Jakarta, MINA – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sebagai bagian dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 meyakini kehadiran aplikasi “Peduli Lindungi” di sistem android dapat membantu dalam memutus mata rantai penularan virus SARS-CoV-2 atau Corona penyebab COVID-19 di masyarakat.
Aplikasi ini diciptakan untuk mengidentifikasi orang-orang yang pernah berada dalam jarak dekat dengan orang yang dinyatakan positif COVID-19 atau Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan Orang Dalam Pengawasan (ODP).
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate mengatakan, melalui aplikasi tersebut, pengguna dapat mengingat riwayat perjalanan dan dengan siapa saja dia melakukan kontak.
“Kami berharap dengan itu dilakukan maka monitoring dan pergerakan baik pasien atau yang sudah tertular atau yang masih di dalam pemantauan ataupun yang diistilahkan sebagai ODP dapat dilakukan monitoring secara online pergerakannya,” ujar Menkominfo Johnny G. Plate dalam keterangannya di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Jakarta, Rabu (8/4).
Baca Juga: PSSI Anggarkan Rp665 M untuk Program 2025
Selain itu, aplikasi ini juga dapat memudahkan masyarakat yang tengah beraktivitas di luar rumah untuk mewaspadai kurir pembawa virus. Asal dengan catatan, seluruh masyarakat baik yang positif, sembuh, dalam pemantauan, maupun sehat memberikan informasi dirinya.
Pertukaran data akan terjadi ketika ada gadget lain dalam radius bluetooth yang juga terdaftar di Peduli Lindungi. Apabila terdeteksi adanya ancaman virus dalam radius dekat, maka sistem akan menginformasikan ke si pengguna.
“Masyarakat akan diberikan informasi secara langsung bahwa di sekitar mereka dalam jarak dua sampai lima meter berpotensi adanya kurir pembawa virus yang berada di sekitarnya. Mereka akan diminta untuk segera menghindar dan menjauhkan diri darinya,” jelas Menkominfo Johnny.
Johnny mengatakan, aplikasi Peduli Lindungi baru bisa diunduh di sistem Android. Ia pun telah berkomunikasi dengan Apple sebagai penyedia layanan IOS agar bisa melakukan hal serupa dengan memberikan akses instalasi secara gratis.
Baca Juga: Naik 6,5 Persen, UMP Jakarta 2025 Sebesar Rp5,3 Juta
“Untuk itu, akan sangat membantu kita untuk segera memutus mata rantai sebaran COVID-19. Dari sisi Kementerian Kominfo, kami minta agar mulai membangun narasi-narasi energi positif untuk bersama-sama memutus mata rantai penyebaran COVID-19,” katanya. (R/R11/R1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Bulog: Stok Beras Nasional Aman pada Natal dan Tahun Baru