Jenewa, MINA – Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia, Michelle Bachelet, pada Senin (29/6) mendesak Pemerintah Israel untuk tidak melanjutkan rencana aneksasi wilayah Palestina yang diduduki.
Michelle Bachelet dalam sebuah pernyataan mengatakan bahwa aneksasi semacam itu akan berdampak buruk pada hak asasi manusia Palestina.
“Aneksasi adalah ilegal, titik.” kata Bachelet.
“Saya mendesak Israel untuk mendengarkan mantan pejabat senior dan jenderalnya sendiri, serta banyak suara di seluruh dunia memperingatkannya untuk tidak melanjutkan jalan yang berbahaya ini,” tambahnya.
Baca Juga: Al-Qassam Hancurkan Pengangkut Pasukan Israel di Jabalia
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengumumkan bulan lalu bahwa pemerintahnya secara resmi akan menganeksasi Lembah Yordan dan semua blok pemukiman di Tepi Barat.
Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur sendiri dipandang sebagai wilayah pendudukan di bawah hukum internasional, membuat semua pemukiman Yahudi di sana serta aneksasi yang direncanakan ilegal.
“Konsekuensi yang tepat dari aneksasi tidak dapat diprediksi. Tapi mereka cenderung menjadi bencana bagi Palestina, bagi Israel sendiri, dan untuk wilayah yang lebih luas,” ujar Komisaris Tinggi PBB.
Ia juga mengatakan, sebelumnya Sekjen PBB telah meminta Pemerintah Israel untuk membatalkan rencana aneksasi.
Baca Juga: Zionis Israel Serang Pelabuhan Al-Bayda dan Latakia, Suriah
“Saya mendukung permintaan itu seratus persen,” tegasnya.
Bachelet mencatat, bersama dengan yang lain, setiap upaya untuk mencaplok bagian mana pun dari wilayah Palestina yang diduduki akan secara serius merusak upaya untuk mencapai perdamaian abadi di wilayah tersebut.
Dia mengatakan: “Ini kemungkinan akan mengakar, melanggengkan dan semakin meningkatkan pelanggaran hak asasi manusia serius yang telah menandai konflik selama beberapa dekade.”
“Warga Palestina yang tinggal di dalam zona yang dicaplok akan mengalami kesulitan yang lebih besar dalam mengakses layanan-layanan penting seperti pendidikan dan kesehatan, dan akses kemanusiaan juga mungkin terhambat,” tambah pejabat PBB itu.
Baca Juga: Majelis Umum PBB akan Beri Suara untuk Gencatan Senjata ‘Tanpa Syarat’ di Gaza
Lebih jauh, orang-orang Palestina akan mendapat tekanan yang lebih besar untuk keluar dari zona yang dicaplok itu, dan seluruh komunitas yang saat ini tidak diakui di bawah rezim perencanaan Israel akan menghadapi risiko tinggi pemindahan paksa.
Orang-orang Palestina di luar zona yang dianeksasi berisiko melihat akses mereka ke sumber daya alam terputus, kesempatan mereka untuk pertumbuhan alam dihilangkan, dan bahkan kemampuan mereka untuk pergi dan kembali ke negara mereka sendiri sangat dibatasi.
“Pemukiman yang sudah jelas merupakan pelanggaran hukum internasional hampir pasti akan meluas, meningkatkan gesekan yang ada antara kedua komunitas,” kata Bachelet.
“Saya sangat prihatin bahwa bahkan bentuk aneksasi paling minimalis akan mengarah pada meningkatnya kekerasan dan hilangnya nyawa, ketika tembok dibangun, pasukan keamanan dikerahkan dan kedua populasi semakin dekat,” pungkasnya. (T/R7/P1)
Baca Juga: Sudah 66 Hari Israel Blokir Bantuan Kemanusiaan ke Gaza Utara
Mi’raj News Agency (MINA)