Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Komisaris PBB: Kelaparan di Gaza Adalah Kejahatan Perang

Habib Hizbullah - Jumat, 29 Maret 2024 - 15:43 WIB

Jumat, 29 Maret 2024 - 15:43 WIB

4 Views

New York, MINA – Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia Volker Türk mengatakan, Kamis (28/3) bahwa situasi di Jalur Gaza mungkin merupakan “kejahatan perang.”

Hal tersebut terungkap dalam wawancara dengan British Broadcasting Corporation (BBC) seperti dikutip dari Palestine Information Center (PIC).

“Anda harus selalu membuktikan niatnya, dan jika terbukti bahwa Israel bermaksud menggunakan kelaparan sebagai senjata di Gaza, ini mungkin merupakan kejahatan perang,” kata Türk.

Dia menjelaskan, hukuman kolektif terhadap warga Palestina dan blokade yang dilakukan di Jalur Gaza merupakan kejahatan perang, dan harus ditangani.

Baca Juga: Israel Tolak Kembalikan Jenazah Yahya Sinwar ke Pejuang Palestina

Türk menekankan, Israel bertanggung jawab atas situasi di Gaza, dan ada bukti logis bahwa mereka menggunakan kelaparan sebagai senjata.

“Kebrutalan serangan Israel dan gaya peperangannya menimbulkan pertanyaan tentang proporsionalitas tanggapannya,” tambahnya.

Ia menegaskan, Israel sebagai kekuatan pendudukan wajib memberikan bantuan kemanusiaan kepada warga Gaza.

“Jika bantuan kemanusiaan ini tidak sampai dalam jumlah dan kecepatan yang dibutuhkan, hal ini akan menimbulkan pertanyaan yang sangat serius,” lanjut Türk.

Baca Juga: Zionis Israel Larang Kunjungan Pengacara Dokter Abu Safiya di Penjara  

Melanggar hukum internasional, Israel membatasi akses kemanusiaan ke Gaza, terutama melalui jalur darat.

Hal ini menyebabkan kelangkaan pasokan makanan, obat-obatan, dan bahan bakar serta menciptakan kelaparan yang merenggut nyawa anak-anak dan orang tua di Jalur Gaza, yang telah diblokade selama 17 tahun, dan dihuni oleh sekitar 2,3 juta warga Palestina dalam kondisi bencana.

Perang Israel yang sedang berlangsung di Gaza sejak 7 Oktober telah menyebabkan puluhan ribu warga sipil syahid. Kebanyakan dari mereka adalah anak-anak dan perempuan, serta kehancuran besar-besaran, menurut data Palestina dan PBB.

Israel, untuk pertama kalinya sejak berdirinya negara tersebut pada tahun 1948, Israel diadili di hadapan Mahkamah Internasional, atas tuduhan melakukan “genosida”. (T/R12/RS2)

Baca Juga: Israel Rencanakan Bangun 2.749 Unit Permukiman Ilegal Baru di Tepi Barat

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda

Palestina
Palestina
Palestina
Internasional
Palestina