Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Komisaris Tinggi HAM PBB Angkat Isu Kashmir pada Sidang Awal

Ali Farkhan Tsani - Selasa, 15 September 2020 - 20:33 WIB

Selasa, 15 September 2020 - 20:33 WIB

2 Views

Michele Bachelet, Presidente of Chile speaks during Special Session of the Human Rights Council. 29 March 2017.

Jenewa, MINA – Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia Michele Bachelet mengangkat isu Kashmir pada sidang awal ke-45 Dewan HAM PBB (UNHRC) di Jenewa, Senin (14/9).

Bachelet menyambut baik pembebasan beberapa pemimpin politik dan restorasi internet terbatas di dua distrik Kashmir. The Wire melaporkan, Selasa (15/9).

Bachelet menyampaikan hal itu pada sidang “Global Human Rights Update” tentang situasi di seluruh dunia, mulai dari Cina hingga Sri Lanka, Venezuela dan Amerika Serikat.

Ia juga menyatakan keprihatinan bahwa masih banyak warga berada di balik jeruji besi dan menyerukan pembalikan penuh blokade komunikasi di Jammu dan Kashmir.

Baca Juga: DPR AS Keluarkan RUU yang Mengancam Organisasi Pro-Palestina 

Dalam bagiannya tentang India, Bachelet menyebutkan bahwa dalam satu tahun terakhir di Jammu dan Kashmir (J&K), “insiden kekerasan militer dan polisi terhadap warga sipil terus berlanjut, termasuk penggunaan senjata pellet.”

Dia mengamati, perubahan status konstitusional dan aturan domisili J&K telah menimbulkan “kecemasan yang mendalam”.

“Kebijakan media baru yang diresmikan oleh administrasi J&K juga membatasi ruang untuk kritik,” lanjutnya.

Ruang untuk debat politik dan partisipasi publik terus dibatasi, terutama karena aturan media baru melarang pelaporan ‘anti-nasional’ yang didefinisikan secara samar, lanjutnya.

Baca Juga: Lima Paramedis Tewas oleh Serangan Israel di Lebanon Selatan

Selama perubahan status konstitusional Jammu dan Kashmir pada Agustus 2019, sebagian besar politisi arus utama ditahan.

Beberapa nama besar, seperti mantan menteri besar Omar dan Farooq Abdullah telah dibebaskan, tetapi beberapa, termasuk Mehbooba Mufti, masih ditahan.

UNHCR menyatakan bahwa kantornya “berkomitmen untuk melanjutkan keterlibatannya dengan India dan Pakistan, untuk menegakkan hak-hak rakyat Kashmir, yang merupakan cara terbaik untuk mencegah ketegangan dan konflik lebih lanjut”.

Sejauh ini belum ada tanggapan dari Kementerian Luar Negeri India.

Baca Juga: Joe Biden Marah, AS Tolak Surat Penangkapan Netanyahu

Kementerian Luar Negeri Pakistan menyambut baik pernyataan Bachelet tentang Jammu dan Kashmir. (T/RS2/R1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Inggris Hormati Putusan ICC, Belanda Siap Tangkap Netanyahu

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Dunia Islam
Dunia Islam
Dunia Islam