Komisi HAM: Bias Terhadap Palestina, Integritas Jaksa ICC Diragukan 

Jaksa Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) Karim Khan.

Gaza, MINA – Organisasi hak asasi manusia di Palestina meragukan integritas Jaksa Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) Karim Khan karena bias dalam menyikapi situasi yang terjadi terhadap warga Palestina, terutama di Gaza dan Tepi Barat.

Perwakilan dari tiga organisasi hak asasi manusia adalah Yayasan Al-Haq, Komisi Independen Hak Asasi Manusia dan Pusat Bantuan Hukum Yerusalem, pada Sabtu (2/12) menolak pertemuannya dengan Jaksa ICC dan mengatakan bertindak tidak adil dalam tudingan pelanggaran hak asasi manusia antara pendudukan Israel dan Palestina, Jaringan Berita Al-Quds (QNN) melaporkan pada Senin (4/12).

Sebelumnya Khan melakukan kunjungan ke Ramallah, Palestina pada Sabtu bertemu dengan Presiden Palestina Mahmoud Abbas.

Baca Juga:  Santri Aceh Ramaikan Aksi Bela Palestina

Pada kunjungannya, Khan menyalahkan Hamas dan kelompok bersenjata lainnya di Palestina menyebut sebagai teroris yang melakukan serangan pada 7 Oktober, namun tidak menyalahkan pasukan pendudukan Israel yang membombardir wilayah Gaza dan penduduknya.

Dalam akun resmi ICC, Khan membenarkan cara Israel menangani Hamas dengan menyerang Gaza termasuk penduduknya. Serta menyerukan Hamas segera membebaskan sandra tanpa syarat, sementara tidak menyerukan Israel untuk membebaskan ribuan tahanan Palestina yang ditangkap sejak 7 Oktober.

Sementara itu, jumlah tahanan Palestina terus meningkat bahkan saat gencatan senjata Israel terus melakukan penangkapan warga sipil, menurut data otoritas Palestina sudah 7.500 lebih warga sipil berada di penjara-penjara Israel.

Organisasi-organisasi Palestina tersebut memutuskan untuk tidak terlibat dalam kunjungan Khan ke Palestina karena keraguan terhadap integritas ICC. Mereka menganggap ICC bertanggung jawab atas kemerosotan dan politisasi peran pengadilan.

Baca Juga:  Tiga Jamaah Haji Indonesia Wafat di Madinah  

Direktur Jenderal Komisi Independen Hak Asasi Manusia Ammar Dweik menyatakan, “Sebagai organisasi hak asasi manusia Palestina, kami telah memutuskan untuk tidak bertemu dengannya.”

“Saya yakin cara penanganan kunjungan ini menunjukkan bahwa Tuan Khan tidak melaksanakan pekerjaannya secara independen dan profesional,” jelasnya

Karim Khan kini berada di Tel Aviv setelah menerima undangan dari keluarga sandera Israel di Gaza yang telah dibebaskan. Dia akan bertemu dengan beberapa keluarga sandera Israel yang belum dibebaskan dan pengacara mereka seperti yang diharapkan.

Shawan Jabarin, Direktur Jenderal Yayasan Al-Haq, juga mengkritik Jaksa.

“Karim Khan datang ke Ramallah atas undangan keluarga sandera Israel dan kuasa hukum mereka. Sementara itu, perwakilan korban Palestina, termasuk pengacara internasional dan lokal, sebelumnya telah meminta pertemuan dengannya, namun sia-sia,” ujarnya.

Baca Juga:  AWG Serukan Jamaah Haji Indonesia Boikot Produk Pro-Zionis Israel

Ismail al-Arouri, Direktur Pusat Bantuan Hukum Yerusalem, mengkritik Karim Khan.

“Khan seharusnya menjangkau para korban Palestina di lokasi mereka. Namun, mereka diundang untuk tidak bertemu dengannya, tidak seperti pendekatannya di Israel. Ini menunjukkan suatu bentuk bias,” ucapnya.(T/R5/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: Hasanatun Aliyah

Editor: Ismet Rauf