Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Komisi HAM OKI Soroti Buruknya Kesehatan Tahanan Palestina di Penjara Israel

Rana Setiawan - Senin, 23 November 2020 - 06:08 WIB

Senin, 23 November 2020 - 06:08 WIB

11 Views

Jeddah, MINA – Komisi Hak Asasi Manusia Permanen Independen (IPHRC) dari Organisasi Kerjasama Islam (OKI) menegaskan kembali keprihatinannya yang mendalam atas perlakuan yang diberikan dan memburuknya kondisi kesehatan para tahanan Palestina di penjara Israel.

IPHRC menyatakan keprihatinan khusus atas memburuknya kondisi kesehatan Maher Al-Akhras, yang melakukan aksi mogok makan pada hari ke-87 berturut-turut untuk memprotes penahanan administratif yang berkepanjangan tanpa dakwaan atau pengadilan oleh otoritas pendudukan Israel.

Maher adalah salah satu dari ratusan korban dari kebijakan sewenang-wenang penahanan administratif yang dilakukan oleh Israel, otoritas pendudukan, terhadap warga sipil Palestina, yang melanggar hukum HAM dan kemanusiaan internasional, terutama Konvensi Jenewa Keempat, demikian keterangan resmi yang dikutip MINA, Senin (23/11).

Selain perlakuan buruk yang biasa dihadapi oleh lebih dari 5.000 tahanan Palestina, termasuk wanita dan anak-anak; tahanan yang ditahan dalam penahanan administratif oleh Israel adalah yang paling rentan, dicegah dari segala cara untuk mempertahankan kebebasan mereka, tidak mengetahui dalih penahanan mereka atau masa penahanan mereka.

Baca Juga: Al-Qassam Hancurkan Pengangkut Pasukan Israel di Jabalia

Saat ini, ada 340 warga Palestina dalam penahanan administratif, banyak dari mereka telah melakukan aksi mogok makan individu dan kolektif untuk memprotes kebijakan yang tidak manusiawi ini, meskipun tanpa ada upaya hukum dari otoritas pendudukan Israel.

Hal yang terburuk, kurangnya fasilitas kebersihan dan kesehatan dasar wajib untuk melindungi tahanan Palestina yang rentan ini telah mengakibatkan setidaknya 31 tahanan Palestina tertular Covid-19.

Sementara dengan tegas mencela praktik ilegal dan tidak bermoral Israel dari ‘penahanan administratif’ sehingga menahan sejumlah warga sipil yang tidak bersalah termasuk anak-anak, tanpa tuduhan dan akses ke pengadilan.

Komisi meminta Sekretaris Jenderal PBB, Komisaris Tinggi untuk Hak Asasi Manusia dan semua Khusus PBB yang relevan. Prosedur untuk melipatgandakan upaya mereka baik untuk meningkatkan kesadaran maupun untuk mengatasi penderitaan para tahanan Palestina.

Baca Juga: Zionis Israel Serang Pelabuhan Al-Bayda dan Latakia, Suriah

IPHRC OKI juga mendesak masyarakat internasional, terutama semua pemangku kepentingan terkait dalam sistem PBB, untuk mengambil langkah-langkah konkret guna menekan Otoritas Pendudukan Israel agar segera membebaskan semua tahanan Palestina yang ditahan secara sewenang-wenang terutama yang lebih tua dan lemah serta perempuan dan anak-anak.

Israel juga didesak melindungi hak asasi manusia semua tahanan Palestina dengan menyediakan layanan kesehatan baik pencegahan, perlindungan dan terapeutik yang memadai.

Otoritas pendudukan Israel juga harus memberikan akses reguler kepada organisasi kemanusiaan dan keluarga untuk bertemu para tahanan dan mengatur cara alternatif bagi keluarga untuk berhubungan dengan tahanan jika mereka tidak berkomunikasi karena karantina.

IPHRC OKI juga mendesak otoritas pendudukan untuk menghormati hak mereka atas peradilan yang adil dan dapat pelayanan hukum di peradilan.(T/R1/P2)

Baca Juga: Majelis Umum PBB akan Beri Suara untuk Gencatan Senjata ‘Tanpa Syarat’ di Gaza

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Sudah 66 Hari Israel Blokir Bantuan Kemanusiaan ke Gaza Utara

Rekomendasi untuk Anda

Internasional
Palestina
Palestina
Palestina