Komisi I DPR RI Kecam Keras Aneksasi Israel atas Tepi Barat

Foto bersama usai Komisi I DPR RI menyampaikan sikap resmi menentang upaya aneksasi Tepi Barat, dan menolak upaya yang merupakan legalisasi penjajahan Israel atas Palestina dalam konferensi pers di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (30/6/2020). Foto : Andri/dpr.go.id

Jakarta, MINA – RI menyampaikan sikap resmi terkait rencana untuk menduduki dan memperluas pemukiman bagi warga Israel di wilayah pendudukan , meliputi sebagian besar Lembah Yordan yang merupakan sepertiga dari wilayah Tepi Barat dan Bagian Utara Laut Mati.

“Komisi I DPR RI mengecam dan mengutuk keras aneksasi Israel atas Tepi Barat di bawah pemerintahan PM Benjamin Netanyahu,” kata Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis dalam konferensi pers Komisi yang membidangi Pertahanan, Luar Negeri, Intelijen, Komunikasi dan Informatika di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (30/6) seperti dikutip dari dpr.go.id.

Kharis mengatakan, tindakan Israel tersebut bertentangan dengan hukum, parameter, prinsip, dan kesepakatan internasional terutama dengan resolusi-resolusi Dewan Keamanan dan Majelis Umum PBB terkait konflik Palestina-Israel,

“Komisi I DPR RI mengambil sikap tegas menentang upaya aneksasi Tepi Barat, dan menolak upaya yang merupakan legalisasi penjajahan Israel atas Palestina ini,” tegas Kharis.

Ia mengatakan, Komisi I DPR RI memandang aneksasi Israel atas Tepi Barat dan Lembah Yordan adalah cita-cita penjajah Israel untuk menyita seluruh tanah Palestina dan memusnahkan bangsa Palestina. Dengan dikuasainya wilayah Tepi Barat, proses kolonialisasi Israel akan semakin mendapat legalitas dan kekuatan, terutama di wilayah Al Quds (Yerusalem) yang kini diklaim sebagai ibu kota Israel.

“Okupasi militer Israel atas wilayah tersebut tidak hanya akan melibatkan Israel dan Palestina, akan tetapi semakin mempersulit penyelesaian konflik Palestina-Israel dan memperuncing instabilitas kawasan serta berdampak pada situasi global,” jelasnya.

Komisi I DPR-RI meminta Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk mengoptimalkan diplomasi secara bilateral maupun multilateral untuk melakukan sikap penolakan bersama masyarakat dunia yang nyata terhadap upaya perampasan wilayah Tepi Barat dan menyuarakan perjuangan Palestina untuk kebebasan, kemanusiaan, keadilan, dan hak untuk kembali ke tanah leluhur mereka.

Komisi I DPR RI juga mendesak PBB, organisasi dan komunitas internasional untuk mengintervensi situasi krisis di Palestina dengan mengutamakan tindakan kemanusiaan (humanitarian action) untuk perlindungan warga sipil Palestina yang menjadi korban memburuknya situasi kemanusiaan termasuk korban penangkapan, penyiksaan dan bahkan pembunuhan oleh otoritas Israel.

Komisi I DPR RI menyerukan kepada seluruh anggota Parlemen dan Pemerintah di seluruh dunia beserta komunitas internasional untuk memperjuangkan resolusi damai untuk Palestina merdeka.

Kharis menambahkan, kegagalan dunia untuk merespon ancaman aneksasi Israel atas Tepi Barat ini merupakan ancaman serius terhadap pola hubungan internasional, dan hanya akan memberikan celah bagi banyak negara-negara lain melakukan perampasan/aneksasi dengan klaim teritorial yang mengabaikan prinsip-prinsip hukum internasional.

“Karena itu, Komisi I DPR RI menyerukan kepada masyarakat internasional untuk mempertahankan prinsip-prinsip multilateralisme yang berdasarkan tatanan dunia berbasis aturan (rules-based order) guna terciptanya stabilitas dan keamanan dunia dalam jangka panjang,” imbuh Kharis. (R/R6/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.