Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Komisi III: Pengedar Narkoba Dihukum Mati Saja

Rendi Setiawan - Selasa, 20 Maret 2018 - 20:13 WIB

Selasa, 20 Maret 2018 - 20:13 WIB

114 Views

Anggota Komisi III Arteria Dahlan menerima cinderamata. (Foto: MINA)

Anggota Komisi III Arteria Dahlan menerima cinderamata. (Foto: MINA)

Jakarta, MINA – Anggota Komisi III DPR RI Asteria Dahlan mengusulkan untuk menghukum mati saja para pengedar narkoba ke Indonesia, mengacu ke negara-negara tetangga seperti Malaysia dan Brunei yang sudah lebih dulu menerapkannya.

“Seharusnya para pengedar narkoba ini dihukum mati saja. Jangan bicara HAM deh. Kalau kita ngomongin HAM, Palestina udah merdeka dari dulu,” ujar Arteria saat Forum Merdeka Barat (FMB) di Gedung Serbaguna, Kominfo, Jakarta, Selasa (20/3).

Ia menyayangkan pihak-pihak yang menolak hukuman mati dengan alasan HAM. Apabila merujuk negara-negara tetangga seperti Malaysia dan Brunei, para pengedar narkoba yang hanya mengedarkan narkoba kurang dari sekilo saja sudah dihukum mati.

“Di Indonesia, hukuman mati untuk pengedar narkoba di atas sekilo saja udah ribut. Tantangan kita saat ini memang pegiat HAM,” ujar politisi fraksi PDI-P ini.

Baca Juga: Cinta dan Perjuangan Pembebasan Masjid Al-Aqsa Harus Didasari Keilmuan

Ia menjelaskan, pihak-pihak yang tidak menyaksikan secara langsung dampak dari narkoba, tak akan pernah memahami pentingnya hukuman berat bagi para pelakunya.

“Dampaknya ini kalau kita tak melihat langsung, aware nya kurang. Kalau kita bicara Sindikat Narkoba, berarti kita sedang bicara sindikat di dunia internasional bukan hanya lokal saja,” katanya.

Ia mengungkapkan, kecenderungan para pelaku tak jera mengedarkan narkoba di Indonesia karena harganya yang sangat menggiurkan, sehingga para pelaku tak memperdulikan resiko yang akan ditanggung.

“Di China, harga narkoba hanya 20 ribu. Di Indonesia harga narkoba bisa mencapai 1,2 jutaan. Seratus kali lipat lebih,” katanya.

Baca Juga: Lewat Wakaf & Zakat Run 2024, Masyarakat Diajak Berolahraga Sambil Beramal

Arteria memaparkan data yang diperoleh Komisi III DPR bahwa pemakai narkoba sangat aktif di Indonesia sedikitnya 1,4 juta orang lalu, pecandu aktif sekira 943 ribu orang dan yang mencoba memakai antara 1,6 juta–2 juta orang.

“Dari jumlah itu 13 ribu orang mengkonsumi narkoba secara berlebihan. Sedikitnya 33-41 orang mati setiap hari karena narkoba. Dan narkoba beredar bukan hanya di Jakarta tapi sampai ke perdesaan Papua,” katanya.

Diakui Arteria, para pemakai narkoba adalah usia produktif dari 10-59 tahun. Bayangkan jika tidak terlena, Indonesia bisa menjadi salah satu kekuatan yang menandingi masyarakat Amerika Serikat, Uni Eropa, dan China.

“Kita prihatin pemakaian narkoba begitu luar biasanya. Indonesia adalah pasar yang sangat krusial. Pasar narkoba daat ini. Sekitar 3,3 juta penduduk Indonesia sampai lebih dari 5 juta mengkonsumsi narkoba. Estimasi kerugian ekonomi dari narkoba adalah Rp74,4 triliun,” katanya. (L/R06/RS1)

Baca Juga: Prof Abd Fattah: Pembebasan Al-Aqsa Perlu Langkah Jelas

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda

MINA Health
Indonesia
Amerika
Indonesia
Indonesia