Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

MUI Lampung Agendakan Sekolah Jurnalis Wasatiyyah

kurnia - Senin, 21 Maret 2022 - 16:59 WIB

Senin, 21 Maret 2022 - 16:59 WIB

1 Views ㅤ

Foto: MUI

Jakarta, MINA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Lampung melalui Komisi Informasi dan Komunikasi (Infokom) melakukan rapat perdana pada  di Kantor MUI Lampung, jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Rajabasa Raya, Kecamatan Rajabasa, Kota Bandarlampung, Sabtu (18/3).

Ketua Komisi Infokom, Dr. Abdul Qodir Zaelani mengatakan, tujuan rapat tersebut untuk diadakan Sekolah Jurnalis Wasathiyyah yang bertujuan memberikan wawasan dalam menjalankan fungsinya sebagai jurnalis.

“Rapat perdana tersebut diawali dengan silaturahmi dan tukar gagasan untuk program kerja yang akan dilaksanakan pada amanah Musyawarah Daerah ke-X MUI Lampung,” kata Abdul.

Ia mengatakan, program kerja yang akan dilakukan Komisi Infokom, diantaranya program di bulan suci Ramadan adalah diadakan Kultum atau tausiyah di Youtube MUI, dan bekerja sama dengan radio, Telivisi di Lampung. Termasuk salah satu program andalan Infokom adalah Sekolah Jurnalis Wasathiyah.

Baca Juga: Prof Asrorun Niam: Tujuan Fatwa untuk Kemaslahatan Hakiki

“Maksud diadakan Sekolah Jurnalis Wasathiyyah bertujuan untuk memberikan wawasan keislaman Wasatiyyah dalam menjalankan sebagai jurnalis. Kehadiran Sekolah Jurnalis Wasatiyyah sebagai bagian membentuk agen jurnalis yang mempromosikan Wasatiyyah di tengah gempuran beragam media,” imbuhnya.

Abdul mengatakan, output dari Sekolah Jurnalis Wasatiyyah, dan melahirkan jurnalis yang selalu memberikan inspirasi kebaikan, mencerahkan dan mengedukasi berbagai kalangan, sehingga hadirnya jurnalis Wasatiyyah dapat memberikan kontribusi kebaikan bagi agama dan bangsa.

Terkhusus dapat mewarnai nilai-nilai kemanusiaan di era konvergensi dan era media sosial saat ini” (R/R4/P2)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: KH Afifuddin Muhajir: Fatwa Dibutuhkan Sepanjang Zaman

Rekomendasi untuk Anda

Palestina
Palestina
Palestina
Palestina