Jakarta, 18 Ramadhan 1437/23 Juni 2016 (MINA) – Komisi Informasi dan Komunikasi (Infokom) Majelis Ulama Indonesia (MUI), melakukan pemantauan sekaligus memberikan koreksi kepada lembaga penyiaran khususnya televisi yang siarannya bertentangan dengan UU No. 32 tahun 2002 tentang Penyiaran.
“Misalnya dalam program On The Spot di Trans 7 edisi 16 Juni 2016 ditemukan materi mistik dengan judul “7 Sosok Menyeramkan Bersama Artis Korea” yang diputar ketika umat Islam menyelenggarakan tarawih,” kata Ketuua Komisi Infokom MUI Masduki Baidowi.
“Hal ini tentunya bertentangan dengan UU Penyiaran, khususnya pasal 3 yang secara jelas menegaskan penyiaran diselenggarakan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa yang terbina wataknya dan jati diri bangsa yang beriman dan bertakwa,” kata Masduki dalam paparan Hasil Pantauan TV Ramadhan Oleh MUI bersama Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), di Kantor MUI Pusat, Jakarta, Kamis (23/6).
Ironis, kata Masduki, karena Trans 7 juga memproduksi siaran televisi yang berkualitas seperti Hijab Hunt, Jazirah Islam, Journey Of Backpacker, hal ini menunjukkan dua sisi yang bertolak belakang dalam penyelenggaraan siaran Ramadhan di Trans 7.
Baca Juga: Dr. Nurokhim Ajak Pemuda Bangkit untuk Pembebasan Al-Aqsa Lewat Game Online
Pelanggaran siaran juga ditemukan dalam program Mari Kita Sahur (Trans TV) dalam edisi 14 Juni 2016 ditemukan empat talent yang mengenakan busana mirip teletubbies.
Tim pemantauan mencurigai tampilan talent tersebut bagian dari kampanye LGBT karena warna dari masing-masing busana menunjukkan symbol pelangi (rainbow) yang menjadi sibol LGBT.
Selain itu program Markisa juga dipenuhi dengan candaan yang tidak bermanfaat dan perilaku siaran yang tidak mencerminkan spirit Ramadhan.
“Sesuai dengan fatwa MUI, LGBT adalah haram dan melanggar konstitusi yang berlaku di Indonesia,” jelasnya.
Baca Juga: Cinta dan Perjuangan Pembebasan Masjid Al-Aqsa Harus Didasari Keilmuan
Dipaparkan selanjutnya, ANTV masih memiliki reputasi kurang baik dalam memproduksi program Ramadhan. Pesbuker Ramadhan menjadi mimpi buruk umat Islam yang tengah menyelenggarakan sahur dan berbuka puasa.
Masyarakat pun mengelukan Pesbuker yang sebenarnya tidak jauh berbeda dengan yang ditayangkan di luar Ramadhan, hanya ditambahkan diksi Ramadhan menjadi “Pesbuker Ramadhan”.
Busana pembawa acara tema yang dibincangkan, perilaku siaran dan dialog yang terjadi selama Ramadhan disiarkan, menjadi persoalan karena sama sekali tidak mencerminkan sprit Ramadhan
“Sebenarnya secara umum siaran Ramadhan tahun ini, banyak yang bagus, beberapa stasiun televisi mempertahankan kualitas siaran Ramadhan,” jelas Komisi Infokom MUI. (L/P002/P2)
Baca Juga: Lewat Wakaf & Zakat Run 2024, Masyarakat Diajak Berolahraga Sambil Beramal
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Prof Abd Fattah: Pembebasan Al-Aqsa Perlu Langkah Jelas