Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Komisi Infokom MUI Temukan Siaran-Siaran TV Tak Sesuai Dengan Bulan Suci Ramadhan

kurnia - Kamis, 23 Juni 2016 - 23:02 WIB

Kamis, 23 Juni 2016 - 23:02 WIB

419 Views ㅤ

Foto: Kurnia/MINA

Jakarta, 18 Ramadhan 1437/23 Juni 2016 (MINA) – Komisi Informasi dan Komunikasi (Infokom) Majelis Ulama Indonesia (MUI), melakukan pemantauan sekaligus memberikan koreksi kepada lembaga penyiaran khususnya televisi yang siarannya bertentangan dengan UU No. 32 tahun 2002 tentang Penyiaran.

“Misalnya dalam program On The Spot di Trans 7 edisi 16 Juni 2016 ditemukan materi mistik dengan judul “7 Sosok Menyeramkan Bersama Artis Korea” yang diputar ketika umat Islam menyelenggarakan tarawih,” kata Ketuua Komisi Infokom MUI Masduki Baidowi.

“Hal ini tentunya bertentangan dengan UU Penyiaran, khususnya pasal 3 yang secara jelas menegaskan penyiaran diselenggarakan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa yang terbina wataknya dan jati diri bangsa yang beriman dan bertakwa,” kata Masduki dalam paparan Hasil Pantauan TV Ramadhan Oleh MUI bersama Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), di Kantor MUI Pusat, Jakarta, Kamis (23/6).

Ironis, kata Masduki, karena Trans 7 juga memproduksi siaran televisi yang berkualitas seperti Hijab Hunt, Jazirah Islam, Journey Of Backpacker, hal ini menunjukkan dua sisi yang bertolak belakang dalam penyelenggaraan siaran Ramadhan di Trans 7.

Baca Juga: Menag Tekankan Pentingnya Diplomasi Agama dan Green Theology untuk Pelestarian Lingkungan

Pelanggaran siaran juga ditemukan dalam program Mari Kita Sahur (Trans TV) dalam edisi 14 Juni 2016 ditemukan empat talent yang mengenakan busana mirip teletubbies.

Tim pemantauan mencurigai tampilan talent tersebut bagian dari kampanye LGBT karena warna dari masing-masing busana menunjukkan symbol pelangi (rainbow) yang menjadi sibol LGBT.

Selain itu  program Markisa juga dipenuhi dengan candaan yang tidak bermanfaat dan perilaku siaran yang tidak mencerminkan spirit Ramadhan.

“Sesuai dengan fatwa MUI, LGBT adalah haram dan melanggar konstitusi yang berlaku di Indonesia,” jelasnya.

Baca Juga: Menhan: 25 Nakes TNI akan Diberangkatkan ke Gaza, Jalankan Misi Kemanusiaan

Dipaparkan selanjutnya, ANTV masih memiliki reputasi kurang baik dalam memproduksi program Ramadhan. Pesbuker Ramadhan menjadi mimpi buruk umat Islam yang tengah menyelenggarakan sahur dan berbuka puasa.

Masyarakat pun mengelukan Pesbuker yang sebenarnya tidak jauh berbeda dengan yang ditayangkan di luar Ramadhan, hanya ditambahkan diksi Ramadhan menjadi “Pesbuker Ramadhan”.

Busana pembawa acara tema yang dibincangkan, perilaku siaran dan dialog yang terjadi selama Ramadhan disiarkan, menjadi persoalan karena sama sekali tidak mencerminkan sprit Ramadhan

“Sebenarnya secara umum siaran Ramadhan tahun ini, banyak yang bagus, beberapa stasiun televisi mempertahankan kualitas siaran Ramadhan,” jelas Komisi Infokom MUI. (L/P002/P2)

Baca Juga: BMKG: Waspada Gelombang Tinggi di Sejumlah Perairan Indonesia

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

 

 

Baca Juga: Longsor di Salem, Pemkab Brebes Kerahkan Alat Berat dan Salurkan Bantuan

Rekomendasi untuk Anda

Palestina
Breaking News
Indonesia
Breaking News
Indonesia
Indonesia
MINA Preneur
Kolom