Jakarta, 2 Dzulhijjah 1436/16 September 2015 (MINA) – Kebakaran lahan dan hutan di berbagai tempat di wilayah Indonesia, membuat geram Komisi IV DPR RI. Pemerintah diminta menindak tegas pelaku pembakaran lahan dan hutan.
“Komisi IV DPR RI meminta kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) untuk menindak tegas pelaku pembakaran lahan dan hutan dengan menerapkan sanksi administrasi,” kata Ketua Komisi IV Edhy Prabowo, di Gedung Nusantara, Jakarta, Rabu (16/9) pagi, demikian siaran pers DPR RI yang diterima Mi’raj Islamic News Agency (MINA).
Sanksi itu, kata Edhy, termasuk mencabut ijin lingkungan dan ijin usaha pemanfaatan kawasan hutan serta mendorong percepatan proses penegakan hukum.
Edhy menuturkan bahwa Menteri LHK telah menjelaskan perkembangan mengenai kabut asap yang ditimbulkan dari kebakaran hutan yang secara periodik dilaksanakan penanggulangannya, namun Komisi IV merasa belum puas dengan hasil ini, karena kejadian kabut asap ini bukan pertama kali terjadi, bahkan setiap kali terjadi kabut asap.
Baca Juga: BKSAP DPR Gelar Kegiatan Solidaritas Parlemen untuk Palestina
“Yang kita harapkan tidak terjadi lagi permasalahan-permasalahan ini (kabut asap), kita mendorong Pemerintah untuk menanggulangi ini,” katanya.
Menurutnya kabut asap ini bukan hanya menjadi domain kementerian kehutanan, karena ada juga pelaku pembakar itu di kawasan HGU. Ini yang harus disinergikan.
“Sudah ada undang-undang untuk menindak tegas hal ini. Jadi upaya pengawasan dan penegakan hukum harus diterapkan,” tegasnya. (T/P011/R02)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Warga Israel Pindah ke Luar Negeri Tiga Kali Lipat