Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Komisi IX DPR Segera Panggil Direktur Umum BPJS Kesehatan

Risma Tri Utami - Selasa, 8 Januari 2019 - 20:11 WIB

Selasa, 8 Januari 2019 - 20:11 WIB

5 Views ㅤ

Jakarta, MINA – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Saleh Partaonan Daulay mengakui bahwa Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan merupakan mitra kerja yang paling sering dipanggil DPR RI untuk dievaluasi kinerjanya.

Ke depan, pihaknya akan segera memanggil Direktur Umum BPJS Kesehatan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Keuangan, dan Persatuan Rumah sakit terkait informasi 400 rumah sakit yang memutuskan kontrak kerja dengan BPJS Kesehatan. Apalagi, persoalan ini sebenarnya bukanlah yang pertama kalinya.

“Dari 7 mitra komisi IX DPR, BPJS Kesehatan yang paling sering kami panggil untuk berdiskusi dan meminta evaluasi terhadap kinerja yang mereka lakukan. Terkait informasi adanya 400 rumah sakit yang memutuskan kontrak kerja dengan BPJS Kesehatan, ini juga masih simpang siur, baik itu jumlah rumah sakitnya, maupun alasan dari pemutusan kontrak kerjanya,” ujar Saleh di Jakarta, Senin (7/1).

Dilanjutkan legislator Fraksi PAN ini, ada yang mengatakan pemutusan kontrak kerjanya karena masa akreditasi rumah sakit tersebut yang habis. Untuk alasan ini, bisa saja terjadi. Namun menurut Saleh, di saat 400 rumah sakit memutuskan kontrak kerjasama, dari hasil laporan BPJS Kesehatan, saat ini ada sekitar 2217 rumah sakit yang ingin bekerjasama dengan BPJS.

Baca Juga: Pendaki AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Puncak Rinjani 

Tentu hal ini menjadi bukti bahwa rumah sakit tersebut sudah terakreditasi. Namun tidak sedikit juga yang mengatakan karena adanya gagal bayar oleh BPJS Kesehatan.

Bagi Saleh, dua alasan tersebut tetap penting, namun yang paling penting adalah bagaimana pelayanan terhadap masyarakat tidak terkendala.

BPJS Kesehatan, tambah Saleh, lembaga pemerintah nonprofit alias tidak mencari keuntungan. Namun diakuinya, dari tahun ke tahun lembaga ini mengalami defisit, pemerintah menutupinya dengan cadangan anggaran APBN.

Tahun ini merupakan defisit terbesar yang dialami BPJS Kesehatan. Tahun lalu, BPJS Kesehatan defisit Rp 9 triliun, tahun ini defisit Rp 16 triliun, sementara Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyatakan tahun ini BPJS defisit Rp 11 triliun.

Baca Juga: Banjir Rob di Pesisir Jakarta Diprediksi Hingga 21 November

“Silang pendapat tentang besaran defisit BPJS Kesehatan ini akan segera kami minta penjelasannya. Kami akan panggil semuanya. Namun di sini kami juga mengimbau kepada masyarakat agar tetap tenang. Jika ada yang sakit, sebaiknya dibawa ke rumah sakit pemerintah terlebih dulu. Berikan waktu kepada kami untuk menyelesaikan masalah ini dengan solusi terbaik, sehingga bisa memberikan yang terbaik bagi masyarakat,” pungkasnya. (R/R09/R01)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Laki-Laki Bercelana Pendek di Banda Aceh akan Dikenai Sanksi Syariat

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia
MINA Millenia
Kolom
MINA Preneur
MINA Health