Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Komisi Tahanan: Israel Terapkan Penahanan Sistematis Terhadap Anak Palestina

sajadi - Selasa, 27 Desember 2022 - 08:17 WIB

Selasa, 27 Desember 2022 - 08:17 WIB

59 Views

Pasukan Israel berusaha untuk menangkap anak-anak Palestina saat mereka lewat di jalan [foto arsip]

Ramallah, MINA – Komisi Urusan Tahanan dan Mantan Tahanan Palestina mengatakan, otoritas pendudukan Israel menerapkan penahanan sistematis terhadap anak-anak Palestina, terutama yang berusia dibawah 14 tahun.

“Karena hukum Israel tidak mengizinkan pemenjaraan mereka (anak usia di bawah 14 tahun),” kata Komisi Tahanan dalam sebuah pernyataan seperti dikutip dari Wafa, Selasa (27/2).

Komisi tersebut menjelaskan, pengadilan pendudukan Israel biasanya memerintahkan penahanan anak-anak di dalam rumah hingga satu tahun atau lebih.

Selama periode ini, anak tersebut dipaksa untuk tidak keluar rumah sama sekali, bahkan ke sekolah atau klinik dan harus memakai gelang elektronik pelacak.

Baca Juga: Abu Obeida: Al-Qasam Berusaha Lindungi Semua Sandera

Penahanan rumah terbagi menjadi dua jenis: pertama, anak tetap tinggal di rumah bersama keluarganya selama jangka waktu yang ditentukan sesuai dengan keputusan pengadilan sampai kasusnya selesai diputuskan.

Namun orang tuanya sering dipaksa untuk menjual properti atau menggunakan tabungan mereka untuk menyetor sejumlah uang ke kas pengadilan agar anaknya segera dibebaskan.

Jenis kedua adalah membawa paksa anak tersebut dari rumah dan memaksanya untuk tinggal di sebuah rumah di luar kota, sebuah langkah menambah beban keuangan karena terpaksa menyewa rumah, belum lagi masalah sosial yang akan timbul.

Komisi mengatakan, tahanan rumah meninggalkan efek psikologis bagi anak-anak dan keluarga mereka, yang dipaksa untuk mengawasi anak mereka setiap saat.

Baca Juga: Tank Israel Dirudal di Gaza, 1 Tewas 4 Terluka

Penahanan rumah juga merampas hak anak-anak atas pendidikan dan menciptakan perasaan cemas, takut serta ketakutan yang terus-menerus.

Pada periode 2022 ini, lebih dari 600 anak Palestina ditahan oleh pengadilan Israel dalam tahanan rumah. (T/RE1/P2)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Pasukan Israel Halangi Umat Kristen di Yerusalem Rayakan Sabtu Suci

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Kolom
Internasional
Kolom
Kolom