Ramallah, MINA – Komisi Urusan Tahanan Palestina menyerukan lembaga kemanusiaan dan hak asasi manusia untuk segera campur tangan guna menghentikan pelanggaran harian terhadap tahanan perempuan di Penjara Damon, Israel.
Menurut pengacara tahanan, Hanan Al-Khatib, situasi kehidupan tahanan semakin buruk dan rumit, terutama kondisi psikologis beberapa dari mereka yang tercermin dalam detail kehidupan sehari-hari. Quds Press melaporkan, Ahad (23/7).
Dia menyebutkan, tidak ada campur tangan dari administrasi penjara untuk menangani narapidana wanita yang sakit secara pribadi, atau untuk memberi mereka perawatan yang diperlukan dan tepat.
Komisi Urusan Tahanan mengatakan, ada penundaan dan ketidakpedulian dalam administrasi penjara terutama terhadap tahanan wanita.
Baca Juga: [POPULER MINA] Perintah Penangkapan Netanyahu dan Layanan di Semua RS Gaza Berhenti
Komisi menganggap administrasi penjara pendudukan bertanggung jawab penuh atas nasib dan nyawa dua tahanan, Fatima Shaheen dan Ataf Jaradat, dan semua tahanan yang sakit di dalam penjara pendudukan.
Jumlah tahanan Palestina di penjara pendudukan ada sekitar 4.900 orang, termasuk 32 tahanan wanita.
Ada 28 narapidana wanita di penjara Al-Damoon, selain 2 narapidana wanita di klinik penjara Al-Ramla, dan 2 narapidana wanita di penjara Abu Kabir. (T/RS2/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Oposisi Israel Kritik Pemerintahan Netanyahu, Sebut Perpanjang Perang di Gaza Tanpa Alasan