Jakarta, MINA – Demi membangun kemitraan ekonomi yang lebih baik, Komisi VI DPR RI membahas rencana pengesahan persetujuan kemitraan ekonomi komprehensif antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Persatuan Emirat Arab (UEA).
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Mohamad Hekal mengatakan, kemitraan perlu dipertimbangan dengan sebaik-baiknya sehingga memberikan manfaat yang baik bagi kedua negara.
“Komisi IV mendapatkan penugasan untuk melakukan pembahasan rencana pengesahan tujuan kemitraan ekonomi komprehensif Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Persatuan Emirat Arab,” ucap Hekal saat membuka Rapat Kerja Komisi VI DPR RI dengan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (4/10).
Usai pertemuan ini, jelasnya, laporan tersebut akan disampaikan kepada Pimpinan DPR RI.
Politisi Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (F-Gerindra) DPR RI itu menjelaskan Uni Emirat Arab menjadi mitra dagang penting bagi Indonesia di kawasan Timur Tengah.
Terhitung sejak Januari hingga Juli tahun 2022, nilai perdagangan antara Indonesia dan Uni Emirat Arab telah mencapai angka Rp4,6 miliar.
Adapun, ekspor Indonesia tercatat Rp1,6 miliar. Sedangkan, nilai impor tercatat Rp4 miliar. Melihat dari kondisi tersebut, Indonesia dinilai mengalami defisit.
Maka, komisi berupaya ingin memperbaiki urusan dagang antar kedua negara untuk meningkatkan dan membuka pasar pasar baru untuk menjajaki mitra-mitra dagang baru.(R/R1/P1)
Baca Juga: Sertifikasi Halal untuk Lindungi UMK dari Persaingan dengan Produk Luar
Mi’raj News Agency (MINA)