Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Komisi VII Minta Pemerintah Antisipasi Polusi Udara Jelang Kemarau

Arina Islami Editor : Ali Farkhan Tsani - Senin, 12 Agustus 2024 - 00:46 WIB

Senin, 12 Agustus 2024 - 00:46 WIB

15 Views

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eddy Soeparno [Foto: DPR RI]

Jakarta, MINA – Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eddy Soeparno meminta pemerintah pusat dan daerah untuk mengantisipasi secara dini masifnya polusi udara saat memasuki musim kemarau.

Diketahui, selama sebulan terakhir, beberapa kota besar di Indonesia masuk dalam 10 besar kota dengan polusi terburuk di dunia. Kota tersebut antara lain Jakarta, Medan hingga Tangerang Selatan.

Pada Ahad (11/8) berdasarkan data yang dihimpun melalui situs pemantau kualitas udara IQAir pada pukul 16.57 WIB, Indeks Kualitas Udara (AQI) di Jakarta indeks AQI poin sebesar 109 atau berada dalam kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif. Kategori tersebut menunjukkan bahwa kualitas udara di wilayah tersebut tidak sehat bagi manusia untuk beraktivitas di luar ruangan.

“Kita semua sudah memahami bahaya polusi di musim kemarau dan dampak yang ditimbulkannya terhadap kesehatan warga, khususnya balita dan warga berusia lanjut. Jadi mestinya ada tindakan preventif yang dilakukan jauh hari sebelumnya dan jangan kita seakan tak berdaya menghadapi polusi udara akut,” kata Eddy, melansir laman resmi DPR RI, Senin (12/8).

Baca Juga: Indonesia, Peru Percepat Penyelesaian Perjanjian Perdagangan Bebas

Politisi Fraksi PAN itu menegaskan, kementerian dan pemerintah daerah jangan menunggu sampai polusi udara sampai pada tingkat yang membahayakan kesehatan dan baru bertindak.

“Selama 3 tahun berturut-turut kita mengalami polusi masif di Jakarta dan kota-kota besar lainnya yang sedemikian buruk dan berbahaya untuk kesehatan. Seharusnya menjadi evaluasi dan pemicu agar program pencegahannya dilakukan secara cepat,” ujarnya.

Eddy menegaskan, sumber polusi udara di kota besar yang berasal dari sektor transportasi, pembangkit listrik dan industri perlu ditangani segera.

Antara lain, lanjutnya, melalui pembatasan penggunaan transportasi pribadi nonlistrik, percepatan ekosistem kendaraan listrik, penggunaan BBM kualitas tinggi atau BBM Nabati, serta mendorong penggunaan solar panel untuk industri dan rumah tangga.

Baca Juga: BMKG: Hotspot di Pulau Sumatera Masih Tinggi 131 Titik

Secara khusus, Eddy kembali meminta agar percepatan co-firing gas di pembangkit listrik di sekitar kota-kota besar bisa ditingkatkan segera, di samping pembangunan pembangkit energi terbarukan yang progresnya masih tertatih-tatih.

“Solusi bukan sekadar penanganan jangka pendek yang sifatnya sementara. Perlu solusi jangka panjang mengatasi polusi udara, salah satunya dengan percepatan transisi energi yang terencana, dimulai dengan peningkatan penggunaan gas bumi pada PLTU, dilanjutkan dengan pembangunan sumber energi terbarukan lainnya yang sudah direncanakan, namun masih belum terlaksana,” tandasnya. []

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Lomba Kreasi Tumpeng Palestina Jadi Penutup Bulan Olahraga Umat Tasikmalaya

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Palestina
Palestina
MINA Preneur
Internasional