Jakarta, MINA – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily mendesak Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) meningkatkan upaya melakukan kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi kemungkinan terjadinya bencana (mitigasi bencana).
“Oleh karena itu, perlu ada semacam upaya deteksi dini dari BNPB terhadap beberapa bencana yang memang bisa dideteksi sejak awal, pengecualian dalam hal ini bencana seperti tsunami, yang memang agak sulit untuk bisa dideteksi,” ujar Ace usai Rapat Dengar Pendapat dengan Kepala BNPB beserta jajaran di Jakarta, Selasa (5/3).
Legislator Partai Golkar tersebut menambahkan, upaya lainnya yang bisa dilakukan adalah dengan memberikan pembelajaran dan pendidikan bagi masyarakat, dengan tujuan masyarakat khususnya anak-anak sekolah dapat mempersiapkan diri jika terjadi bencana sejak dari usia dini. Untuk itu, BNPB perlu meningkatkan peran Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
“BPBD harus menjadi poin terdepan di daerah, karena mereka adalah lembaga yang berhadapan langsung dengan masyarakat. Maka, BPBD harus bersikap proaktif dengan mempersiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang memadai, serta menjalin kerjasama dengan masyarakat untuk memberikan edukasi tentang kesiapsiagaan bencana,” ujar Ace.
Baca Juga: Cuaca Jakarta Berawan Tebal Jumat Ini, Sebagian Hujan
Selain itu, Ace juga mendukung upaya untuk melakukan revisi terhadap Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana. Revisi tersebut perlu segera dilakukan mengingat partisipasi masyarakat yang begitu penting dalam mitigasi bencana.
“Saya mendukung revisi UU Penanggulangan Bencana, karena begitu pentingnya peran serta masyarakat dalam pencegahan dan penanggulangan bencana,” tutur Ace.
Legislator dapil Banten I ini juga menyampaikan, selain masyarakat, unsur-unsur lain perlu dilibatkan dalam proses pencegahan dan penanggulangan bencana, seperti unsur pemerintah daerah (pemda). Salah satu peran penting tersebut adalah mengenai anggaran mitigasi bencana di daerah.
“Jangan hanya tergantung kepada pemerintah pusat tapi juga pemda, di tingkat pemda harus memberikan posisi yang jelas kepada BPBD secara eselonisasi, termasuk juga keterlibatan lembaga penting lain seperti TNI, Polri dan Kementerian seperti Kementerian Sosial (Kemensos),” pungkas Ace. (R/R09/RI-1)
Baca Juga: Kemenag Kerahkan 50 Ribu Penyuluh Agama untuk Cegah Judi Online
Mi’raj News Agency (MINA)