Jakarta, 17 Dzulhijjah 1436/1 Oktober 2015 (MINA) – Anggota Panitia Kerja (Panja) Perlindungan Anak Komisi VIII DPR RI, Endang Maria Astuti menilai kurangnya sosialisasi Undang-undang Perlindungan Anak menjadi salah satu penyebab maraknya kekerasan terhadap anak.
“Kekerasan terhadap anak diibaratkan seperti gunung es, yang terlihat sedikit namun sebenarnya sangat banyak. Saya menilai ada beberapa faktor yang menjadi penyebab makin maraknya kekerasan terhadap anak. Salah satunya adalah kurangnya sosialisasi undang-undang perlindungan anak,” katanya dalam siaran pers DPR RI yang diterima Mi’raj Islamic News Agency (MINA).
Menurutnya, orangtua terutama masyarakat menengah ke bawah terkadang menganggap anak adalah haknya, termasuk cara mendidik sesukanya orangtua. “Padahal anak merupakan individu yang juga dilindungi undang-undang, tidak ada pengecualian semua harus tunduk terhadap undang-undang itu, termasuk orangtua.”
Selain kurangnya sosialisasi undang-undang perlindungan anak, Endang juga menilai kehebatan teknologi informasi membuat kekerasan terhadap anak semakin meningkat, terutama kasus kekerasan seksual terhadap anak, baik yang dilakukan oleh orang dewasa kepada anak, maupun kekerasan seksual anak terhadap anak lainnya.
Baca Juga: BKSAP DPR Gelar Kegiatan Solidaritas Parlemen untuk Palestina
Oleh karena itu, Endang menilai perlunya peran semua pihak untuk ikut menekan terjadinya kekerasan terhadap anak.
“Peran dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak sangat penting untuk proses sosialisasi ke seluruh elemen masyarakat baik menengah ke bawah maupun ke atas. Terlebih lagi saat ini, anggaran Kementerian ini yang meningkat, dan pada akhirnya dapat lebih leluasa menjalankan berbagai program perlindungan anak. Selain itu tentunya peran pemerintah daerah beserta stake holder di dalamnya, termasuk aparat kepolisian yang harus ikut dalam pencegahan kejahatan terhadap anak,” pungkasnya. (T/P011/R01)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Lomba Mewarnai dan Menggambar Al-Aqsa Meriahkan Festival Baitul Maqdis di Samarinda