Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Komisi VIII DPR Minta Produksi Al-Quran Ditingkatkan

Rana Setiawan - Jumat, 24 Juli 2020 - 22:46 WIB

Jumat, 24 Juli 2020 - 22:46 WIB

9 Views

Bogor, MINA – Anggota Komisi VIII DPR RI, Bukhori Yusuf meminta produksi Al-Quran untuk kebutuhan nasional segera ditingkatkan.

Hal ini disampaikannya secara langsung kepada Kepala Unit Percetakan Al-Quran (UPQ) Kementerian Agama, Jammaludin M. Marki, saat melakukan kunjungan ke UPQ Kemenag yang berlokasi di Ciawi Kabupaten Bogor, Kamis (23/7/).

Kunjungan tersebut dilakukan sebagai bagian dari rangkaian kegiatan reses ketua kelompok komisi (poksi) PKS di Komisi VIII DPR tersebut yang turut mengawasi bidang keagamaan.

“Sejujurnya saya sedikit prihatin begitu mengetahui produksi mushaf Al-Quran kita masih minim. Dengan melihat penduduk muslim di Indonesia yang berjumlah sekitar 225 juta, setidaknya dibutuhkan 4-5 juta eksemplar mushaf Al-Quran per tahun untuk mencukupi kebutuhan secara nasional. Sayangnya, UPQ saat ini baru mampu mencetak sekitar 1 juta mushaf Al-Quran per tahun” tuturnya.

Baca Juga: Guru Tak Tergantikan oleh Teknologi, Mendikdasmen Abdul Mu’ti Tekankan Peningkatan Kompetensi dan Nilai Budaya

Lebih lanjut, Bukhori mengusulkan agar sarana dan prasarana UPQ perlu ditingkatkan seperti peremajaan mesin cetak dan perluasan lahan dalam rangka meningkatkan kapasitas penerbitan Al-Quran.

Berdasarkan data yang dihimpun dari UPQ, unit pelaksana kerja di bawah Ditjen Bimas Islam ini telah memproduksi Al-Quran sebanyak 1.080.543 eksemplar yang terdiri dari Al-Quran Terjemah, Mushaf Standar, Juz Amma, dan Yasin pada tahun 2019. Meskipun demikian, jumlah ini masih jauh dari target, yakni 5 juta per tahun.

Terdapat sejumlah faktor yang membuat jumlah penerbitan sampai saat ini masih terbatas, antara lain sarana dan prasarana UPQ belum memenuhi standar percetakan canggih, lahan yang terbatas, serta SDM yang memerlukan pembenahan dan pengembangan.

Pada tahun awal operasionalnya, jumlah distribusi mushaf Al-Quran dari tahun ke tahun mengalami perkembangan yang fluktuatif. Sebagai catatan, pada tahun 2016 UPQ berhasil mendistribusi 35.000 eksemplar mushaf. Angka ini kemudian mengalami peningkatan signifikan sekitar 9 kali lipat pada tahun 2018 sehingga menyentuh angka 280.000 eksemplar. Namun, pada tahun 2019 angka tersebut justru mengalami penyusutan secara drastis sampai di angka 55.000 eksemplar.

Baca Juga: Imaam Yakhsyallah Mansur: Ilmu Senjata Terkuat Bebaskan Al-Aqsa

Selain menyoroti produksi mushaf Al-Quran yang minim, anggota baleg Fraksi PKS ini juga mendorong agar UPQ menjadi leading sector dalam upaya memberantas buta huruf Al-Quran di Indonesia.

“UPQ harus menjadi garda terdepan dalam memberantas buta huruf Al-Quran di Indonesia. Menjadi ironi sebenarnya jika melihat sebagian besar saudara kita masih belum bisa baca (red; Al-Quran) meskipun 87% penduduk Indonesia adalah muslim. Sebab itu, UPQ harus melihat ini sebagai peluang amal dengan terus meningkatkan kapasitasnya dari segala aspek. Kami sangat mendukung UPQ menuju arah tersebut tersebut,” ujarnya.

Dalam rangka mengatasi persoalan tersebut, pada tahun 2016 Kemenag pernah mencanangkan program Gerakan Masyarakat Maghrib Mengaji (Gemar Mengaji) untuk meningkatkan tingkat melek Al-Quran bagi masyarakat di seluruh provinsi serta kabupaten/ kota di Indonesia.

Kendati demikian, menurut hasil riset dari Institut Ilmu Al-Quran (IIQ) pada tahun 2018 masih tercatat sekitar 65% masyarakat Indonesia buta huruf Al-Quran. Angka statistik ini terbilang cukup tinggi mengingat 87,2% masyarakat Indonesia adalah muslim.(R/R1/RI-1)

Baca Juga: Kunjungi Rasil, Radio Nurul Iman Yaman Bahas Pengelolaan Radio

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Transaksi Judi Online di Indonesia Mencapai Rp900 Triliun! Pemerintah Siap Perangi dengan Semua Kekuatan

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Kolom