Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Komisi VIII Kritisi Pemotongan Anggaran Pendidikan Agama Islam

Rendi Setiawan - Jumat, 14 Juli 2017 - 05:37 WIB

Jumat, 14 Juli 2017 - 05:37 WIB

182 Views

(Dok. Parlementaria)

(Dok. Parlementaria)

 

Jakarta, 20 Syawwal 1438/14 Juli 2017 (MINA) – Komisi VIII DPR RI mengkritisi pemangkasan anggaran Pendidikan Agama Islam di Kementerian Agama (Kemenag),  yang semula  Rp 46.9 triliun menjadi Rp 45.5 triliun atau mengalami efisiensi sebesar Rp 1. 389 triliun atau 2,96 persen dari total anggaran Program Pendidikan Islam tahun 2017.

“Penurunan anggaran tersebut dapat berdampak pada pendidikan pembentukan karakter masyarakat Indonesia khususnya umat muslim,” kata Anggota DPR RI Endang Maria Astuti saat rapat kerja dengan Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin di Gedung Nusantara II DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (14/7).

Lebih lanjut, Politisi Fraksi Gerindra itu mengatakan selain berdampak pada pembentukan karakter, pemangkasan tersebut nantinya juga bisa berpengaruh pada akses dan kualitas pendidikan umum berciri agama.

Baca Juga: Cuaca Jakarta Diprediksi Turun Hujan Senin Sore Ini

“Bagaimana itu semua dapat terwujud kalau terhambat dengan pemotongan anggaran. Kami akan memperjuangkan ini untuk mencetak anak berkarakter, karena melalui pendidikan agama masyarakat bisa terhindar dari sikap radikal,” katanya.

Dalam kesempatan itu dia juga mendesak Menteri Agama untuk segera membayar Tunjangan Profesi Guru (TPG)  bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun non-PNS.  ” Pemerintah jangan malah membuat program baru dan mengesampingkan jasa para guru agama ini,” tegasnya.

Pada kesempatan tersebut, Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin, mengatakan penghematan anggaran dalam APBN-P 2017 sebesar Rp 1,389 triliun. Dana tersebut sepenuhnya dipotong untuk alokasi pada program Pendidikan Agama Islam (Pendis).

“Dengan demikian, dari total pagu anggaran Rp 56,216 triliun dipotong menjadi Rp 54,827 triliun,” sebut Menag seraya mengatakan pengurangan anggaran ini jelas berpengaruh pada target pada pendidikan Islam.

Baca Juga: Syaikh El-Awaisi: Menyebut-Nyebut Baitul Maqdis Sebagai Tanda Cinta Terhadap Rasulullah

Kendati demikian, Menag menjamin bahwa efisiensi ini tidak berdampak pada menurunya layanan pendidikan Islam. (L/R06/P1)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Baca Juga: AWG: Daurah Baitul Maqdis, Jadi Titik Balik Radikal untuk Perjuangan Umat Islam

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia