Jakarta, MINA – Komisi VIII DPR RI saat ini sedang berjuang untuk membuat haji/">biaya haji tahun 2022 tidak perlu naik.Demikian Anggota Komisi VIII DPR RI Lisda Hendrajoni menanggapi usulan Kementerian Agama terkait naiknya biaya ibadah haji tahun 2022.
Lisda dan anggota Komisi VIII DPR RI lainnya memahami kondisi masyarakat yang ekonominya cukup terpukul karena krisis pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia. Oleh karena itu, Anggota Panitia Kerja (Panja) Haji Komisi VIII DPR RI akan berjuang sekuat tenaga untuk meringankan beban masyarakat.
“Kami sangat memahami (kondisi masyarakat) sehingga terus kami perjuangkan. Sampai kami cari, bagaimana supaya masyarakat ini tidak menambah (biaya) lagi dengan adanya pandemi ini,” ujarnya di Jakarta sebagaimana dilaporkan Parlementaria, Selasa (15/3).
Politisi Partai Nasdem itu menjelaskan, usulan naiknya haji/">biaya haji ini akan dibawa ke rapat-rapat lanjutan dengan pihak-pihak terkait.
Baca Juga: Hingga November 2024, Angka PHK di Jakarta Tembus 14.501 orang.
“Kita akan rapat, khususnya di Panja Haji, Panja BPIH. Masalah naiknya haji/">biaya Haji ini akan menjadi pembahasan karena pada dasarnya, kami sangat memahami harapan daripada masyarakat yang berharap haji/">biaya haji itu tidak naik,” ujar Lisda lebih lanjut.
Sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas telah mengusulkan Biaya Perjalanan Haji (BPIH) tahun 2022 ini sebesar Rp45 juta rupiah per jamaah. Usulan tersebut ia sampaikan dalam rapat bersama dengan Komisi VIII DPR RI pada Rabu, 16 Februari 2022.
Usulan haji/">biaya haji ini naik Rp1 juta dibandingkan 2021, dan naik Rp10 juta dibandingkan sebelum pandemi atau 2019 dengan biaya Rp35,23 juta per jamaah.(R/R1/P1)
Baca Juga: Menag: Guru Adalah Obor Penyinar Kegelapan
Mi’raj News Agency (MINA)