Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Komisi VIII Siap Kawal Sertifikasi Aset Wakaf Muhammadiyah

Rendi Setiawan - Jumat, 30 Desember 2016 - 17:10 WIB

Jumat, 30 Desember 2016 - 17:10 WIB

396 Views

Ketua Komisi VIII Ali Taher Parasong. (Dok. Tangsel Pos)

Ketua Komisi VIII Ali Taher Parasong. (Dok. Tangsel Pos)

Jakarta, 30 Rabi’ul Awwal 1438/30 Desember 2016 (MINA) – Ketua Komisi VIII DPR RI, Ali Taher Parasong mengatakan bahwa pihaknya siap mengawal sertifikasi aset-aset wakaf Muhammadiyah sebagai upaya membentuk persatuan dan kekuatan ekonomi umat Islam.

Hal itu disampaikannya saat Seminar Akhir Tahun 2016 bertema “Evaluasi Pemberdayaan Produktifitas Zakat dan Wakaf Muhammadiyah untuk Indonesia Berkemajuan” di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Menteng, Jakarta, Jum’at (30/12).

“Ada sekitar 5000 sertifikasi yang akan kita gelontorkan kepada Kementerian Agraria dan Kementerian Agama, saya akan ikut kawal ini hingga tuntas. Semoga bisa menjadi hal yang berguna bagi umat Islam,” kata Ali.

Ali mengaku rindu umat Islam memiliki hak milik terhadap aset-asetnya sendiri. Ali kemudian menyebutkan bahwa saat ini untuk wilayah Jakarta saja wakaf umat Islam yang terkumpul di Lembaga Amil Zakat Muhammadiyah hanya memiliki 5 hak milik, selebihnya hak paten.

Baca Juga: Tumbangnya Rezim Asaad, Afta: Rakyat Ingin Perubahan

“Di Jakarta saja, aset yang menjadi hak milik hanya ada lima buah saja. Saya khawatir, kalau-kalau suatu ketika Pemerintah DKI ingin mengambil tanah yang di atasnya berdiri bangunan kita, kita tidak bisa berbuat apa-apa,” ujarnya.

Ali berharap, dengan adanya hak kepemilikan, itu akan menjadi kekuatan tersendiri bagi umat Islam. “Coba apabila kita satukan kekuatan umat, maka akan berdiri sekolah Islam di mana-mana dengan hak milik dan bersertifikat, ini akan menjadi kekuatan hebat,” kata dia.

Sebelumnya pada wal bulan ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengomentari rendahnya sertifikasi tanah di Indonesia. Setelah 71 tahun merdeka, permasalahan sertifikasi tanah yang diselesaikan kurang dari 60 persen.

Jokowi menuturkan, dari 120 juta hektare (ha) tanah di Indonesia, baru sekitar 46 juta ha atau di bawah 60 persen yang mengantongi sertifikat.

Baca Juga: Resmikan Terowongan Silaturahim, Prabowo: Simbol Kerukunan Antarumat Beragama

Karenanya, ia menginstruksikan, Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofjan Djalil bekerja keras demi mempercepat proses sertifikasi tanah. Instruksi itu juga disampaikannya kepada seluruh jajaran kantor wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Menurut Ali, kesempatan ini jangan sampai disia-siakan oleh lembaga Islam manapun untuk segera mengajukan sertifikasi.

Hadir pada kesempatan itu, Ketua PP Muhammadiyah bagian Wakaf Goodwil Zubir, Ketua Baznas Bambang Sudibyo, Direktur Pemberdayaan Wakaf Kemenag RI Suardi Abbas, Direktur Lazismu Andar Nubowo dan ratusan tamu undangan lainnya. (L/R06/RS3)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Baca Juga: Konflik Suriah, Presidium AWG: Jangan Buru-Buru Berpihak  

Rekomendasi untuk Anda

Palestina
MINA Preneur
Indonesia
Indonesia
Dunia Islam