Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Komisi VIII Wanti-wanti Kemenag Jaga Kualitas Layanan Jamaah Haji

Rendi Setiawan - Selasa, 5 Februari 2019 - 15:25 WIB

Selasa, 5 Februari 2019 - 15:25 WIB

1 Views

Ketua Komisi VIII DPR RI Ali Taher Parasong. (Foto: Rendy/MINA)

Jakarta, MINA – Ketua Komisi VIII DPR RI M. Ali Taher Parasong meminta kepada Kementerian Agama (Kemenag) RI agar tetap meningkatkan jaminan perlindungan dan pelayanan yang terbaik bagi jamaah haji Indonesia meski biaya naik haji tahun ini tidak naik dari tahun sebelumnya.

“Meskipun biaya tidak naik, tetapi pelayanan harus maksimal. Karena ini bagian dari tanggung jawab negara dan juga DPR untuk memberi yang terbaik bagi rakyat,” kata Ali Taher usai rapat kerja Komisi VIII DPR RI dengan Menteri Agama RI di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (4/2).

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini menambahkan, negara memiliki dana yang lebih dari cukup, yang sekarang ini dikelola Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH). Sampai akhir tahun 2018 lalu, jumlah dana Haji secara keseluruhan termasuk Dana Abadi Umat (DAU) mencapai Rp 113 triliun.

Dengan angka yang sebesar itu, sambung Ali Taher, bila ada kenaikan, itu masih dalam batas yang sangat wajar dan sangat rasional. Mungkin saja tahun mendatang kenaikan atau bahkan penurunan biaya haji bisa saja terjadi tergantung kemampuan pengelolaan anggaran oleh BPKH.

Baca Juga: Taiwan Rayakan 48 Tahun Kerja Sama Pertanian dengan Indonesia

“Komitmen yang kita bangun sekarang ini adalah untuk rakyat. Jamaah haji kita kebanyakan dari desa, dari buruh, tani dan nelayan, sehingga ketidaknaikan ini sangat berarti sekali buat mereka,” tegas legislator Dapil Banten itu.

Komisi VIII DPR RI bersama Kementerian Agama RI telah menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2019 biaya operasionalnya rata-rata sebesar Rp 35.235.602. Angka tersebut tidak mengalami kenaikan dari BPIH tahun 2018.

“Di luar dugaan kita bahwa hampir seluruh fraksi-fraksi sangat memberikan persetujuan ini, tanpa ada tekanan-tekanan psikologis maupun politis. Bahwa ini benar-benar menunjukkan kerja umat, kerja kebangsaan, sekaligus kerja ibadah yang kita lakukan bersama-sama,” katanya.

Di sisi lain, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Sodik Mudjahid menuturkan, terkait perekaman data biometrik merupakan salah satu titik rawan dalam penyelenggaraan ibadah haji. Ia menambahkan, perekaman biometrik tahun lalu berjalan lancar karena biometrik tidak menjadi syarat pembuatan visa.

Baca Juga: Prof El-Awaisi: Makkah Tempat Hidayah, Madinah Tempat Rahmat, Baitul Maqdis Tempat Jihad

“Kami minta dengan sangat, agar Kementerian Agama mendesak Kerajaan Arab Saudi agar pembuatan biometrik tidak dikaitkan dengan Visa seperti halnya tahun yang lalu. Sehingga semua yang sudah kita siapkan dengan baik itu bisa kembali baik seperti tahun yang lalu,” katanya. (R/R06/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Cuaca Jakarta Diguyur Hujan Selasa Siang Hingga Sore Ini

Rekomendasi untuk Anda

Kementerian Luar Negeri RI (foto: Topcareer.id)
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia