Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Komisi X DPR: Ekonomi Kreatif Harus Jadi Arus Utama Pembangunan

siti aisyah - Senin, 7 September 2020 - 20:18 WIB

Senin, 7 September 2020 - 20:18 WIB

0 Views ㅤ

Jakarta, MINA – Sektor ekonomi kreatif harus dihidupkan kembali berdampingan dengan sektor pariwisata. Selama pandemi virus Corona (Covid-19), sektor ini sempat menurun tajam. Untuk itu, perlu menjadikan ekonomi kreatif bagian dari arus utama (mainstream) pembangunan nasional.

Demikian hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih dalam rapat dengar pendapat umum Komisi X DPR RI dengan para pelaku ekonomi kreatif, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (7/9).

Saat memimpin rapat tersebut, Fikri mengatakan, sektor ini bisa menyerap banyak tenaga kerja yang berpihak pada nilai seni, budaya Bangsa Indonesia, dan sumber ekonomi lokal.

“Sektor ekonomi kreatif menciptakan lapangan kerja baru yang berpihak pada nilai seni, budaya Bangsa Indonesia, atau sumber daya ekonomi lokal. Untuk itu, perlu mengarusutamakan ekonomi kreatif dalam rencana pembangunan nasional,” kata Fikri.

Baca Juga: Ketum Muhammadiyah: Jadikan Indonesia Pusat Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah

Selama pandemi Covid-19, ekonomi kreatif dan pariwisata secara bersamaan terpuruk.

Politisis PKS itu mengatakan, para pelaku ekonomi kreatif sengaja diundang Komisi X DPR RI tidak saja untuk memberi masukan, tapi juga perspektif lain bagaimana harus menumbuhkan dan menggeliatkan kembali sektor ekonomi kreatif.

“Komisi X hadir untuk memperkuat kembali industri ekonomi kreatif. Upaya yang kami lakukan adalah berangkat dari beberapa masalah pokok terkait ekonomi kreatif. Perlu penguatan bersama, di antaranya soal pembiayaan. Bagaimana akses terhadap pembiayaan ekonomi kreatif yang sebelum Covid-19 masih jadi kendala. Tidak ada pelaku ekonomi kreatif yang difasilitasi perbankan maupun non perbankan. Rata-rata tidak punya agunan,” ungkap Fikri.

Mestinya, kata Fikri, pembiayaan bagi para palaku ekonomi kreatif bisa dibantu dengan agunan berbasis hak kekayaan intelektual. Belum lagi pemasaran produknya juga masih ditemukan hambatan di sana sini.

Baca Juga: Soal Perdagangan Indonesia-Israel, Kemenlu: Melalui Negara Ketiga

“Di sinilah pentingnya menyertakan para pelaku ekonomi kreatif dalam paradigma pembangunan nasional,” ujarnya. (R/R6/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Muhammadiyah Punya Komitmen Dukung Perbankan Syariah

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia
MINA Millenia
MINA Sport
MINA Health
Asia
Indonesia