Jakarta, 21 Rabiul Awwal 1438/21 Desember 2014 (MINA) – Anggota Komisi X DPR RI, Dadang Rusdiana berpandangan, evaluasi anak didik memang sepenuhnya berada pada otoritas penuh guru, karena hanya guru yang memahami dengan baik ketuntasan belajar siswa pada aspek kognitif, afektif maupun psikomotorik (Taksonomi Bloom). Namun, memang masih dibutuhkan alat evaluasi anak didik yang bersifat nasional.
Hal ini dikatakannya, ketika menanggapi keputusan Pemerintah yang tetap menyelenggarakan Ujian Nasional (UN), dalam pesan singkat yang diterima Parlementaria, Rabu (21/12). Padahal sebelumnya Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mewacanakan untuk moratorium UN.
“Kita tetap butuh alat evaluasi yang bersifat nasional untuk melihat kualitas pendidikan kita dalam konteks persaingan antar bangsa, maupun untuk melihat disparitas kualitas pendidikan antar daerah, sehingga ada alat ukur bagi pemerintah dalam memperbaiki kebijakan maupun program kerja yang sudah dilakukan,” ujarnya.
Namun, tambahnya dalam laman resmi DPR RI yang dikutip MINA, UN sebaiknya tetap berjalan tapi ada perbaikan dalam model soal UN, sehingga soal UN itu mampu dengan baik mengeksplor kemampuan belajar siswa pada sisi pengetahuan, sikap dan keterampilan sebagaimana taksonomi Bloom.
Baca Juga: Wamenag Sampaikan Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Guru dan Perbaiki Infrastruktur Pendidikan
“Dan yang penting, semua harus menjaga jangan sampai guru maupun siswa hanya terfokus pada mata pelajaran yang di UN kan. Ini berbahaya, kalau orientasinya hanya pada mata pelajaran UN saja, tujuan pendidikannya tidak tercapai,” tegasnya.
Ia menambahkan, UN yang juga sudah menggunakan sistem Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK), sistem pengawasan dan indeks integritasnya mesti terus dikembangkan. “UN kan tetap berjalan, sehingga evaluasi yang bersifat nasional berarti tetap ada,” tambahnya.
Dadang mengatakan, dalam rapat kerja antara Komisi X dengan Mendikbud beberapa waktu lalu, pihaknya sudah memberikan kritik dan saran kepada Mendikbud agar mematangkan gagasan moratorium UN di tingkat pemerintah.
Pada kesempatan itu, Komisi X juga mempertanyakan sejauhmana kematangan moratorium UN, termasuk kesiapan daerah dalam menjalankan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN).
Baca Juga: Hari Guru, Kemenag Upayakan Sertifikasi Guru Tuntas dalam Dua Tahun
“Baru kemudian gagasan tersebut dilempar ke publik untuk mendapat tanggapan, dan selanjutnya dibahas bersama Komisi X, untuk menjadi keputusan bersama. Karena tentunya keputusan yang akan berdampak strategis dan selalu menjadi perbincangan publik, sebaiknya dibahas mendalam dengan Komisi X,” pesannya. (T/Ima/P2)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Program 100 Hari Kerja, Menteri Abdul Mu’ti Prioritaskan Kenaikan Gaji, Kesejahteraan Guru