Jakarta, MINA – Anggota Komisi X DPR RI, Ledia Hanifa Amaliah menilai banyaknya perguruan tinggi yang masih belum terakreditasi dengan baik, karena tidak semua perguruan tinggi berada di bawah Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti).
Hal tersebut dikatakan Ledia saat RDP Panja Kelembagaan dan Akreditasi Program Studi Pendidikan Tinggi dengan Pejabat Eselon I Kemenristekdikti di Gedung Nusantara I DPR RI, Jakarta, Rabu (16/1).
“Permasalahannya adalah tidak semua perguruan tinggi berada di bawah Kemenristekdikti, namun ada yang di bawah kementerian lainnya. Sehingga ini yang harus kita cari lebih dalam, bagaimana mereka mengelolanya dengan baik,” ujar Ledia.
Legislator PKS ini mencontohkan ijazah dan akreditasi akademi maritim dikeluarkan oleh Kemenristekdikti. Namun jika tidak mempunyai sertifikasi membuat lulusannya tidak bisa melaut, dan sertifikasi tersebut dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan. Hal tersebut harus dijadikan satu, agar lebih mudah.
Baca Juga: Program 100 Hari Kerja, Menteri Abdul Mu’ti Prioritaskan Kenaikan Gaji, Kesejahteraan Guru
Di tahun 2019 ini Ledia berharap, perguruan tinggi sudah didominasi dengan akreditasi B, karena di tahun 2018 masih banyak perguruan tinggi yang didominasi akreditasi C. Menurut legislator dapil Jawa Barat itu, perlu adanya dorongan dan kerja sama dari berbagai pihak.
“Tahun 2018 itu sekitar 60% perguruaan tinggi didominasi dengan akreditasi C, dan di tahun 2019 ini kita harus bekerjasama dengan berbagai pihak agar akreditasinya didominasi B. Sehingga dengan selanjutnya dominasinya akan terus menaik dan mencapai puncak,” pungkas Ledia. (R/R09/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Delegasi Indonesia Raih Peringkat III MTQ Internasional di Malaysia