Komisi X: Offside, Tudingan Pendidikan Agama Pemicu Politisasi Agama

Jakarta, MINA – Wakil Ketua DPR RI Reni Marlinawati merespon keras pernyataan praktisi pendidikan Setyono Djuandi Darmono yang menyebut di sekolah menjadi pemicu .

“Tudingan terhadap pendidikan agama sebagai pemicu adanya politisasi agama merupakan pernyataan yang offside (di luar batas), historis dan tidak paham dengan sistem pendidikan nasional,” ujar Reni dalam keterangan pers yang diterima MINA, Senin (8/7).

Menuutnya, pernyataan tersebut merupakan agitasi dan propaganda yang menyulut polemik di tengah publik.

Ia meminta Setyono Djuandi Darmono untuk  mengklarifikasi pernyataan tersebut karena publik dibuat resah dengan pernyataan tersebut.

Reni menuturkan, dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) telah jelas mata pelajaran pendidikan agama menjadi bagian tak terpisahkan dari sistem pendidikan nasional di Indonesia. Jadi pengajaran pendidikan agama merupakan hak yang diterima oleh anak didik.

“Pasal 12 ayat (1) huruf a UU Sisdiknas secara tegas menyebutkan bahwa anak didik berhak  mendapatkan pendidikan agama sesuai dengan agama yang dianutnya dan diajarkan oleh pendidik yang seagama. Tudingan pendidikan agama sebagai pemicu adanya politisasi agama, merupakan tindakan simplifikasi,” tambahnya.

Ia menambahkan, agama tidak bisa dipisahkan dalam kehidupan politik dan kehidupan sosial lainnya.

“Agama harus menjadi sumber nilai etik dalam berpolitik dan dalam kehidupan sosial lainnya. Politisasi agama merupakan hal yang tidak ada sangkut pautnya dengan pembelajaran pendidikan agama di lembaga pendidikan. Jika logika itu dipakai, bagaimana dengan madrasah dan pesantren?” tambahnya. (L/R10/RI-1)

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: Hasanatun Aliyah

Editor: Ismet Rauf

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.