Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

KOMISI XI DPR RI: UMKM HARUS DAPAT PERHATIAN DARI PERBANKAN

Rendi Setiawan - Selasa, 22 September 2015 - 20:14 WIB

Selasa, 22 September 2015 - 20:14 WIB

282 Views

(Dok. google)
(Dok. google)

(Dok. google)

Yogyakarta, 8 Dzulhijjah 1436/22 September 2015 (MINA) – Wakil Ketua Komisi XI DPR Marwan Cik Asan mengatakan, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta harus mendapat perhatian, khususnya dari dunia perbankan. Pasalnya, UMKM sudah menjadi pilar ekonomi yang diharapkan.

UMKM tetap bisa tumbuh, namun harus mendapat sentuhan kemudahan dari perbankan. Seribu dua ribu UMKM di Yogyakarta kita perbaiki, kita berikan apa yang meraka butuhkan,” kata Marwan usai memimpin Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XI DPR saat melakukan kunjungan ke beberapa lembaga keuangan Pemerintah Yogyakarta, beberapa waktu lalu, demikian siaran pers DPR RI yang diterima Mi’raj Islamic News Agency (MINA).

Politikus F-PD ini mengingatkan, basis utama ekonomi masyarakat Yogyakarta adalah UMKM, dimana bidang lain tidak begitu andil dalam roda ekonomi. Apalagi, Yogyakarta juga tidak memiliki industri besar yang diharapkan.

UMKM menjadi pilar terakhir yang kita harapkan dari ekonomi kita, dimana saat ini komoditas, manufacturing, dan sumber daya mineral  tidak bisa diharapkan, minyak tidak ada, ya UMKM bisa kita harapkan,” imbuh Marwan.

Baca Juga: Hadiri Indonesia-Brazil Business Forum, Prabowo Bahas Kerjasama Ekonomi 

Dari hasil diskusi, Marwan menyimpulkan setidaknya ada dua langkah yang diambil Pemerintah untuk mendukung UMKM. Pertama, melalui kredit perbankan. Namun ternyata, Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang selama ini disuarakan Anggota Dewan, ternyata implementasinya tidak begitu lancar.

“Terbukti dengan adanya Loan to Deposit Ratio (LDR) yang masih berada di angka 60 persen, padahal kan kita berharap dana di pihak ketiga setelah ditabung ke bank itu kembali kepada masyarakat,” imbuh politikus asal dapil Lampung itu.

Berikutnya, terkait dengan kebijakan perpajakan. Marwan agak kecewa, karena selama ini UMKM masih menjadi sasaran utama wajib pajak. Padahal, untuk menjalankan operasionalnya, UMKM masih tertatih-tatih. Ia meminta ada kebijakan yang membuat UMKM bernapas lebih lega lagi.

UMKM ini, yang belum tumbuh terlalu signifikan, di dalam kondisi kesulitan ekonomi saat ini, justru tidak mendapatkan kemudahan dari perpajakan, Malah menjadi target utama pungutan pajak. Padahal banyak perusahaan besar yang siap untuk dikejar pajaknya,” kata Marwan.

Baca Juga: Rupiah Berpotensi Melemah Efek Konflik di Timur Tengah

Marwan yakin, jika UMKM di Yogyakarta dapat berjalan baik, maka akan menjadi role model bagi daerah lain.

Masih dalam kesempatan yang sama, Anggota Komisi XI DPR, Mohammad Hatta menyatakan, terkait pembebasan pajak untuk UMKM, merupakan kebijakan yang cukup baik. Jumlah karyawan dan omset bisa menjadi pertimbangan untuk pembebasan pajak.

Soal pemberian kredit juga mendapat sorotan politikus F-PAN itu. Ia menegaskan, pemberian kredit sampai Rp 25 juta seharusnya tidak perlu menggunakan agunan.

“Ke depan kita meminta BI dan OJK untuk membuat pelarangan itu. Jika sampai ada yang menyalurkan KUR masih meminta imbalan, kita harus memberikan sanksi kepada instansi itu. Karena itu sudah dijamin Pemerintah, dan tak ada alasan untuk menolak pengajuan KUR,” tegas politikus asal dapil Jawa Tengah itu.

Baca Juga: Komite Perlindungan Jurnalis Kutuk Israel atas Tebunuhnya Tiga Wartawan di Lebanon

Hal senada diungkapkan Anggota Komisi XI DPR Willgo Zainar. Sektor UMKM menjadi sektor yang lebih menjanjikan dibanding industri manufacture yg berbahan baku impor, harga minyak dan komoditas yang sedang jatuh.

UMKM menjadi andalan utk menggerakkan perekonomian dan pertumbuhan nasional. Karena itu kita mendorong sektor perbankan utk mengucurkan KUR dan pembiayaan sektor UMKM dengan bunga yg lebih kompetitif lagi,” harap politikus F-Gerindra itu.

Politikus asal dapil NTB itu berharap, bunga untuk sektor UMKM di bawah 12 persen, dan dengan syarat yang lebih ramah kepada UMKM. Termasuk kredit tanpa agunan untuk kredit maksimal 25 juta, harapnya. (T/P011/R02)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Baca Juga: OJK Dorong Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah untuk Santri di Kalteng

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
MINA Preneur
MINA Preneur
MINA Preneur
Indonesia