Jakarta, MINA – Komisi Yudisial (KY) meminta pemerintah dan penyelenggara Pemilu untuk mengantisipasi kerawanan keamanan pengadilan, khususnya menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.
“Perlu adanya peningkatan perhatian dari pemerintah daerah dan penyelenggara pemilu, termasuk pemilihan kepala daerah (Pilkada), terhadap keamanan pengadilan, serta alokasi anggaran dan personel yang memadai,” jelas Anggota KY, Binziad Kadafi, dalam keterangannya dikutip pada Selasa (3/9).
Ia mengungkapkan, pihaknya memberikan perhatian khusus terkait pemetaan keamanan persidangan dan pengadilan dalam penanganan perkara Pemilu serta persiapan Pilkada 2024.
Pemetaan tersebut mengacu pada Peraturan Mahkamah Agung (Perma) No. 5 dan Perma No. 6 Tahun 2020 tentang Protokol Persidangan dan Keamanan Lingkungan dalam Pengadilan.
Baca Juga: Update Bencana Sukabumi: Pemerintah Siapkan Pos Pengungsian
“Pengadilan memiliki peran penting dalam menjaga negara demokrasi, khususnya untuk menjamin pelaksanaan pemilu dan pilkada yang adil, transparan, dan bebas dari gangguan keamanan. KY telah memetakan kesiapan keamanan pengadilan dalam menghadapi berbagai tantangan yang mungkin timbul selama proses persidangan perkara Pemilu dan Pilkada 2024 mendatang,” jelas Kadafi.
Dia juga menekankan pentingnya pengadilan untuk melakukan perencanaan dan simulasi keamanan secara formal untuk mengantisipasi potensi kerawanan selama Pilkada serentak.
Selain itu, perlu adanya peningkatan jumlah personel keamanan dan fasilitas, seperti metal detector dan CCTV, untuk memastikan tingkat keamanan yang lebih baik.
“Terakhir, pengadilan perlu meningkatkan koordinasi dengan kepolisian setempat dan stakeholder terkait lainnya untuk memastikan keamanan selama proses pemilu dan Pilkada,” pungkas Kadafi. []
Baca Juga: PSSI Anggarkan Rp665 M untuk Program 2025
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Naik 6,5 Persen, UMP Jakarta 2025 Sebesar Rp5,3 Juta