Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Komisioner KASN : Jual Beli Jabatan Variasi dari Kejahatan Korupsi

Hasanatun Aliyah - Senin, 23 Januari 2017 - 19:55 WIB

Senin, 23 Januari 2017 - 19:55 WIB

334 Views

Komisioner Komisi Aparatus Sipil Negara (KASN), Tasdiq. (Foto: Ismi/ MINA)

Komisioner Komisi Aparatus Sipil Negara (KASN), Tasdiq. (Foto: Ismi/ MINA)

Jakarta, 24 Rabi’ul Akhir 1438/ 23 Januari 2017 (MINA) – Komisioner Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Tasdiq Kinanto mengatakan, adanya modus rente atau jual beli jabatan merupakan bentuk perbuatan para penjahat korupsi yang menyalahgunakan jabatan.

“Berbicara masalah rente jabatan, ini adalah salah satu variasi dari bentuk perbuatan penjahat korupsi yang menyalahgunaan jabatan dan wewenang, ” katanya dalam acara diskusi dengan tema “Meretas Modus Plt Kepala Daerah Untuk Rente Jabatan ASN” yang diadakan Perhimpunan Pusat (PP) Muhammadiyah di Pusat Dakwah Muhammadiyah pada Senin (23/1), demiakian pers yang diterima Mi’raj Islamic News Agency (MINA).

Menurutnya, hal ini dapat di atasi dengan mengatur sistem birokrasi sebaik-baiknya, dengan menjadi birokrasi yang kompetensi dan profesional sehingga jauh dari persoalan praktek korupsi.

“Kalo birokrasi ini di manage dengan sebaik-baiknya, maka menjadi birokrasi yang kompetitif dan profesional. Namun dalam persoalannya masih banyak praktek-praktek korupsi yang dilakukan,” ujarnya.

Baca Juga: Indonesia Alihkan Ekspor ke Eropa dan Australia Hadapi Tarif Tinggi dari AS

Ia menegaskan, selama masih ada intervensi politik, selama itu rente jabatan akan terus terjadi.

“Selama masih ada intervensi politik. Selama jual beli jabatan masih terus terjadi, saya khawatir mimipi kita tidak akan terwujud,” tegasnya

Ia menyerukan agar semua elemen dapat bekerjasama dalam memperbaiki birokrasi untuk menyelamat bangsa dan negeri Indonesia.

“Ayo kita bergandengan tangan bersama untuk memperbaiki birokrasi terutama dalam aparat sipil negaranya, agar bangsa kita selamat,” ujarnya.

Baca Juga: Airlangga: Tarif Impor AS ke Produk Indonesia Bisa Tembus 47 Persen

Di sela itu, dia menjelaskan, adanya isu terkait dibubarkannya KASN, itu merupakan bentuk ketidaksenangan dari oknum-oknum tertentu dalam melakukan rente jabatan.

“Saya kadang berfikir memang ada pihak-pihak yang merasa direcoki dengan lahirnya KASN.(L/Ism/R10/P02)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Baca Juga: Bencana Tanah Bergerak di Brebes, 104 Rumah Rusak, UAR Gerak Cepat Beri Bantuan

Rekomendasi untuk Anda