Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah Sulawesi Selatan Dikukuhkan

Rana Setiawan - Sabtu, 3 Desember 2022 - 16:24 WIB

Sabtu, 3 Desember 2022 - 16:24 WIB

9 Views

Makassar, MINA – Plt. Direktur Eksekutif Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) Taufik Hidayat mengukuhkan Pembentukan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Sulawesi Selatan (Sulsel).

Pengukuhan ini dilaksanakan di Gedung Auditorium Al Jibra, Kampus 2 Universitas Muslim Indonesia, Makassar, pada Sabtu (3/12) dan disaksikan secara langsung oleh Wakil Presiden Republik Indonesia selaku Ketua Harian KNEKS K.H Ma’ruf Amin.

Agenda pengukuhan ini diprakarsai Pemerintah Provinsi dalam hal ini Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan H. Andi Sudirman Sulaiman, yang dihadiri berbagai pemangku kepentingan ekonomi dan keuangan syariah, di antaranya Manajemen Eksekutif KNEKS, Kantor Vertikal Kementerian/Lembaga Anggota KNEKS di Sulawesi Selatan diantaranya Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, Kementerian Keuangan, Kementerian Agama, Kamar Dagang dan Industri Indonesia dan Majelis Ulama Indonesia, serta sivitas akademika, asosiasi praktisi dan organisasi masyakarakat terkait.

KDEKS Sulawesi Selatan ditetapkan berdasarkan Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor: 2068/X/TAHUN 2022, Tanggal 17 Oktober 2022 tentang Pembentukan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah Provinsi Sulawesi Selatan.

Baca Juga: Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Wacanakan Dewan Pertahanan Nasional

Langkah strategis Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dalam membentuk KDEKS sebagi Lembaga Katalisator bertujuan untuk mengakselerasi pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Provinsi Sulawesi Selatan, guna mendukung penguatan ekonomi daerah dan nasional.

Kelembagaan KDEKS terdiri dari unsur Pimpinan KDEKS yaitu Pengarah; Ketua/Penganggung Jawab; Anggota yang terdiri dari kantor vertikal Kementerian/Lembaga, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta Organisasi, serta Institusi lainnya yang terkait dengan Ekonomi dan Keuangan Syariah Daerah. Unsur berikutnya adalah, Sekretaris dan sekretariat yang berada di bawah naungan Sekretariat Daerah Sulawesi Selatan dan terakhir sebagai unsur think-tank adalah Manajemen Eksekutif KDEKS.

Berdasarkan Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan tentang KDEKS, Gubernur dan Wakil Gubernur bertindak sebagai Pengarah KDEKS, Sekretaris Daerah selaku Ketua/Penganggung Jawab, adapun Direktur Eksekutif Manajemen Eksekutif KDEKS diamanahkan kepada Bapak Dr. Mukhlis Sufri, S.E., M.Si, dan Wakil Direktur Eksekutif kepada Bapak M. Rusdi, S.Si., M.Si.Apt.

Diantara program strategis Ekonomi dan Keuangan Syariah Provinsi Sulawesi Selatan yang diakselerasi oleh KDEKS adalah mempercepat pengembangan sektor bisnis, kewirausahaaan Syariah, UMKM dan Industri produk halal; mulai dari pembinaan dan inkubasi, percepatan sertifikasi halal, hingga upscaling dan percepatan ekspor produk halal.

Baca Juga: Guru Supriyani Divonis Bebas atas Kasus Aniaya Siswa

Adapun subsektor unggulan diantaranya makan minuman halal, dimana saat ini telah tersedia Zona KHAS (Kuliner, Halal, Aman, dan Sehat) di Lego-lego, pariwisata ramah muslim, modest fashion, rumah sakit berstandar halal.

Dukungan permodalan dari sektor keuangan syariah Daerah, melalui percepatan konversi Bank Sulselbar menjadi Bank Sulselbar Syariah, menjadi salah satu program prioritas untuk sektor bisnis dan industri produk halal di Sulawesi Selatan. Pengembangan keuangan sosial dalam hal ini zakat, infak, sedekah dan wakaf sebagai jaring pengaman social (social safety net) masyarakat dan juga dapat diproduktifkan untuk kepentingan sosial masyarakat.

Dari aspek ekosistem pendukung, pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) Ekonomi dan keuangan Syariah juga dilakukan dengan cukup proaktif oleh institusi Pendidikan dan perguruan tinggi Provinsi Selatan.

Pendidikan ekonomi dan keuangan syariah selanjutnya akan di ekspansi ke jenjang sekolah menengah melalui program Sekolah Pelopor Ekonomi dan Keuangan Syariah serta peningkatan literasi melalui sosialisasi dan edukasi terkait ekonomi dan keuangan syariah, dilingkungan pendidikan dan masyarakat.

Baca Juga: Menteri Abdul Mu’ti: Guru Agen Peradaban

Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) merupakan salah satu dari 13 Program Prioritas KNEKS yang ditetapkan pada Rapat Pleno Pertama KNEKS pada 30 November 2021. Pada Rapat Pleno Kedua KNEKS, 30 Mei 2022, Bapak Wakil Presiden selaku Ketua Harian KNEKS mengarahkan untuk pembentukan KDEKS di seluruh Provinsi di Indonesia.

Secara Kelembagaan, sebagaimana KNEKS, KDEKS merupakan Lembaga Pemerintah non-struktural dan bersifat ad hoc.

Tujuan Pembentukan KDEKS adalah sebagai Katalisator Percepatan Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah di Daerah, untuk mendukung penguatan ekonomi Nasional.

KDEKS Sulawesi Selatan merupakan KDEKS Keenam, di mana KDEKS lainnya adalah KDEKS Provinsi Sumatra Barat, Riau, Sumatra Selatan, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Provinsi Jawa Timur.

Baca Juga: Jelang Pencoblosan, Calon Wabup Ciamis Meninggal Dunia

Adapun tujuan dari acara pengukuhan KDEKS Sulsel, selain untuk mengukuhkan KDEKS, juga untuk memperkuat silaturrahmi, membangun literasi serta baik di kalangan Pemerintah Daerah Sulawesi Selatan, Sivitas Akademika juga masyarakat umum.

Diharapkan langkah strategis pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dalam mengakselerasi pengembangan ekonomi dan keuangan syariah dengan membentuk KDEKS dapat menjadi percontohan bagi daerah lainnya.(R/R1/P2)

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Cuaca Jakarta Diprediksi Turun Hujan Senin Sore Ini

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia
MINA Preneur