Yerusalem, MINA – Komite Kepresidenan Tinggi Urusan Gereja menyerukan posisi global yang menentukan untuk menyelamatkan kehadiran umat Kristen Palestina, Selasa (17/1).
Ketua Komite, Ramzi Khoury, mengeluarkan surat yang mendesak hierarki dan kepala gereja di seluruh dunia mengambil posisi yang tegas dan serius untuk menyelamatkan keberadaan orang Kristen Palestina, khususnya di kota Yerusalem Timur yang diduduki, karena Kristen Palestina menghadapi ancaman pemindahan dari rumah-rumah dan pengambilalihan properti mereka oleh Pendudukan Israel. Wafa melaporkan.
Khoury juga mendesak mereka mengambil tindakan segera dan memberikan tekanan tak henti-hentinya pada Pendudukan Israel untuk mengimplementasikan resolusi PBB yang memungkinkan hak-hak sah rakyat Palestina, termasuk haknya untuk sebuah Negara merdeka dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kota.
Ia juga menekankan Kristen dan Muslim Palestina sama-sama berhak atas kehidupan yang bermartabat dan bahwa gereja-gereja di seluruh dunia, harus bertindak sebagai mitra dalam mewujudkan keadilan dan perdamaian.
Baca Juga: Menolak Wajib Militer Yahudi Ultra-Ortodok Blokir Jalan di Israel Tengah
Menunjuk pada konsekuensi kemenangan fundamentalisme agama pemukim Yahudi Israel, khususnya di Yerusalem, dia memperingatkan lonjakan serangan pemukim, yang dimaafkan oleh polisi Israel, terhadap properti gereja, serta dampak merugikan dari keputusan Pendudukan tentang kehadiran Kristen Palestina.
Dia memperingatkan, keputusan otoritas pendudukan meletakkan dasar bagi Nakba baru, bencana baru yang sedang berlangsung, pembersihan etnis baru yang menimpa penduduk Palestina, terutama di Yerusalem.
Setelah merujuk pada pengambilalihan sebidang tanah milik Patriarkat Ortodoks Yunani di Silwan pada awal 2023 oleh pemukim dan serbuan menteri keamanan nasional sayap kanan Israel Ben-Gvir ke halaman Masjid Al-Aqsa, dia menyimpulkan pemerintah Israel berturut-turut mempromosikan persatuan agenda untuk mengubah karakter dan status geografis, demografis juga sejarah Kota Suci Yerusalem yang bertentangan dengan hukum internasional.(T/R7/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Israel Lancarkan Operasi Penculikan Warga Palestina di Bethlehem