Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Komite HAM Palestina Adukan Israel ke Pengadilan ICC

Ali Farkhan Tsani - Senin, 26 Juni 2023 - 09:37 WIB

Senin, 26 Juni 2023 - 09:37 WIB

6 Views

Gaza, MINA – Kepala Komite Hak Asasi Manusia (HAM) di Dewan Legislatif Palestina, Huda Naim, mengatakan, lembaganya dijadwalkan mengadukan kejahatan perang pendudukan Israel ke Pengadilan Kriminal Internasional (ICC), Senin (26/6).

“Kami melakukan perlawanan terhadap penjajah dan tindakan kriminal melalui semua lini dan bidang, termasuk melalui jalur hukum internasional sebagai hal yang paling penting,” ujar Naim. Quds Press melaporkan.

Dijadwalkan pihaknya akan menugaskan pengacara Prancis, Gilles Duvier, untuk mengajukan pengaduan ke ICC, terkait dengan kejahatan perang pendudukan, sebagai akibat dari pengepungan selama 17 tahun Jalur Gaza.

Naim menjelaskan, upaya ke ICC dilakukan sebagai bagian dari upaya diplomatik hukum dan parlementer yang dilakukan oleh Dewan Legislatif, untuk mengkriminalisasi pendudukan Israel atas pelanggaran beratnya terhadap rakyat Palestina, terutama kejahatan blokade, dan pelanggaran mencolok terhadap hukum dan piagam internasional.

Baca Juga: Abu Obaida: Sandera Perempuan di Gaza Tewas oleh Serangan Israel

“Kita perlu melakukan segala upaya untuk memperkuat narasi Palestina, mengungkap fasis pendudukan, dan mengungkap kejahatannya ke opini publik internasional,” ujarnya.

Dia mengindikasikan bahwa para deputi, dalam kapasitasnya sebagai perwakilan rakyat Palestina, mengajukan pengaduan ke Pengadilan Kriminal Internasional tentang kejahatan blokade, sebagai kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan, sesuai dengan Statuta Roma.

“Kami menuntut pendudukan memberikan kompensasi atas kerugian besar akibat blokade, yang didokumentasikan oleh organisasi hak asasi manusia internasional,” lanjutnya.

Dia menambahkan, pendudukan memberikan tekanan dan pemerasan pada pusat peradilan internasional untuk menghindari pertanggungjawaban dan hukuman.

Baca Juga: [POPULER MINA] Perintah Penangkapan Netanyahu dan Layanan di Semua RS Gaza Berhenti 

Lebih dari dua juta warga Palestina tinggal di Jalur Gaza, dalam kondisi ekonomi dan kehidupan yang sangat memprihatinkan, akibat blokade Israel yang terus menerus selama 17 tahun. (T/RS2/P2)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Oposisi Israel Kritik Pemerintahan Netanyahu, Sebut Perpanjang Perang di Gaza Tanpa Alasan

Rekomendasi untuk Anda

Kementerian Luar Negeri RI (foto: Topcareer.id)
Indonesia
Internasional
Internasional
Dunia Islam
Amerika