Ramallah, MINA – Ketua Komisi Internasional untuk Mendukung Hak-Hak Palestina, Salah Abdel Ati, menggambarkan Pendudukan Israel menargetkan lembaga-lembaga Hak Asasi Manusia (HAM) Palestina, dengan hukuman pidana, dengan cara membatasi kegiatannya.
Dikutip dai Wafa, Sabtu, (7/1), Abdel Ati dalam sebuah wawancara dengan radio “Voice of Palestine” menyebut bahwa pendudukan Israel menjelekkan langkahnya, karena mengungkap kejahatannya kepada komunitas internasional.
Dia menambahkan bahwa dua menteri, Smotrich dan Ben Gvir, diklasifikasikan dalam “daftar teror,” menekankan bahwa mereka bekerja untuk melegitimasi permukiman, memaksakan pembagian ruang dan waktu di Masjid Al-Aqsa, dan memperluas kekuasaan yang disebut “administrasi sipil” untuk melemahkan otoritas nasional. (T/B03/P1)
Mi’raj News Agency (MINA).
Baca Juga: Pengadilan Tinggi Israel Perintahkan Netanyahu Tanggapi Petisi Pengunduran Dirinya