Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Komite Sekolah dan Madrasah Diminta Beri Sumbangsih Lebih untuk Pendidikan

Hasanatun Aliyah - Senin, 25 Februari 2019 - 14:27 WIB

Senin, 25 Februari 2019 - 14:27 WIB

19 Views

Jakarta, MINA – Anggota Komisi I DPR RI, Biem Benyamin mengatakan Komite Sekolah dan Madrasah harus memberikan sumbangsih yang lebih untuk pendidikan Indonesia.

Hal itu disampaikan saat membuka Kongres Komite Sekolah dan Madrasah Nasional 2019 yang digelar pada Senin (25/2), di Gedung Serbaguna Komplek DPR RI Kalibata, Jakarta Selatan.

“Komite sekolah ini penting. Komite sekolah pasti punya tujuan yang baik, visi misi yang baik untuk memperbaiki pendidikan sekolah. Sudah layaknya komite ini hadir memberikan sumbangsih yang lebih kepada pendidikan anak bangsa untuk negara ini,” katanya.

Kongres Komite ini yang pertama kali diadakan, dihadiri oleh ratusan peserta terdiri dari Pengurus Komite Sekolah dan Madrasah, serta para Tokoh Masyarakat dan praktisi pendidikan.

Baca Juga: Program 100 Hari Kerja, Menteri Abdul Mu’ti Prioritaskan Kenaikan Gaji, Kesejahteraan Guru

“DPR mendukung penuh kongres komite ini. Apapun yang dilakukan harus bermanfaat untuk orang banyak, semua perlu didik karena mereka itu anak bangsa kita. Jika diadakan di DPR kita fasilitasi, karena ini aspirasi masyarakat, rakyat yang memang untuk kepentingan kemajuan pendidikan,” tambahnya.

Sementara itu, Judhi Romadhoni Ketua Panitia Kongres Komite Sekolah dan Madrasah Nasional 2019 menjelaskan tujuan diselenggara kongres tersebut.

“Tujuan utama Kongres Komite Sekolah dan Madrasah Nasional ini adalah membentuk organisasi yang mewadahi seluruh Komite Sekolah dan Madrasah seluruh Indonesia yang akan menjadi mitra pemerintah dalam turut serta mewujudkan peran masyarakat dalam memajukan dunia pendidikan,” ujarnya.

Menurutnya, Komite Sekolah dan Madrasah, antara ada dan tiada. Komite ini ada dibentuk di setiap lembaga sekolah sebagaimana diatur dalam Permendikbud No.75 tahun 2916. Namun dianggap tidak ada, karena fisik yang belum terlihat, Komite Sekolah juga belum berfungsi sebagaimana peran seharusnya.

Baca Juga: Delegasi Indonesia Raih Peringkat III MTQ Internasional di Malaysia

“Masih banyak Komite Sekolah yang hanya formalitas bahkan dibilang Stempel. Sementara kerja sama masyarakat khususnya orangtua murid kian memprihatinkan. Banyak kasus yang mencoreng dunia pendidikan dengan tindakan pelecehan terhadap guru yang seharusnya kita hormati,” imbuhnya.

“Berangkat dari kendala yang dihadapi oleh para pengurus Komite Sekolah, maka sejak 3 tahun lalu, secara informal dibentuk Forum Komunikasi Komite Sekolah Nasional, hingga pada 30 November 2018 bersama DPR mengadakan Diskusi Publik Aspirasi Pendidikan yang salah satu rekomendasinya adalah dibentuk Forum Komite Sekolah secara nasional yang mewadahi para Pengurus Komite Sekolah/Madrasah dan masyarakat umum yang peduli terhadap pendidikan,” tambahnya. (L/R10/RS2)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Matahari Tepat di Katulistiwa 22 September

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Tausiyah
Tausiyah
Tausiyah