Jakarta, 5 Sya’ban 1437/13 Mei 2016 (MINA) – Komunitas Halal Corner merupakan komunitas yang terbentuk untuk kegiatan sosialiasi halal di dunia nyata. Setelah sebelumnya komunitas ini hanya aktif di jejaring sosial Twitter @halalcorner.
Meski sudah bergerak sejak lama, namun Komunitas Halal Corner masih belum puas akan tindakan pemerintah terkait mempromosikan produk halal.
Founder Halal Corner, Aisha Maharani mengatakan, pemerintah perlu memperkuat sinergi dengan lembaga-lembaga yang terkait dengan isu halal, seperti Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), dan komunitas halal lainnya, untuk mewujudkan Undang-undang Jaminan Produk Halal (UU JPH) yang mulai surut, demikian laporan Hal Halal yang dilaporkan oleh Mi’raj Islamic News Agency (MINA), Jum’at (13/5).
Aishah telah melihat tindakan LPPOM MUI yang telah melakukan satu langkah positif dalam sosialisasi UU JPH dengan membuat pengkaderan yang disebut pejuang halal.
Baca Juga: BPJPH Tegaskan Kewajiban Sertifikasi Halal untuk Perlindungan Konsumen
Dia mengaku, selama ini para pejuang halal masih mengandalkan upaya mandiri untuk mencari tahu perihal UU JPH.
Dia juga mengatakan, pemerintah seharusnya dapat memilih kader yang berpotensi, dan harus memiliki basis massa baik dari sisi konsumen maupun produsen. (T/mar/R05)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)