KOMUNITAS HINDU LARANG MUSLIM INDIA ADZAN SUBUH

in2yearstime

in2yearstimeNew Delhi, 7 Sya’ban 1435/5 Juni 2014 (MINA) – Setelah dipimpin PM Narendra Modi, di India menghadapi ancaman dalam menjalankan ibadah agama mereka oleh sejumlah organisasi Hindu yang melarang penggunaan pengeras suara saat adzan subuh.

“Kami tidak bisa menerima larangan ini. Bagaimana bisa mereka mengambil hak dalam menjalankan kewajiban agama kami,” kata seorang sarjana Muslim di India tengah, Maulvi Shees. On Islam melaporkan seperti dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA).

“Hari ini mereka menyerukan larangan adzan dan esok mungkin mereka akan meminta kita mengkonversi ke agama Hindu. Hal seperti ini menimbulkan kegelisahan umat Muslim.

Masalah ini terjadi pada bulan lalu, saat kelompok Hindu Rashtriya Hindu Andolan mengorganisir protes di kota Mangalore, Karnataka, India selatan, menuntut dan melarang umat Muslim mengumandangkan adzan subuh. Para pengunjuk rasa mengklaim, panggilan shalat subuh mengganggu pemeluk agama lain.

Seorang aktivis dari kelompok Hindu Sanatana Dharma, Vijaylakshmi mengatakan, “Kami percaya tidak ada masyarakat yang harus menyalahgunakan kebebasan beragama sedemikian rupa untuk mengganggu masyarakat lain. India telah memberi kebebasan bagi setiap komunitas untuk mempraktekan agama mereka dengan cara apapun yang mereka inginkan, namun tidak harus menyebabkan ketidaknyamanan kepada orang lain.”

Permintaan pelarangan adzan subuh menyebabkan kegemparan di kalangan umat Islam yang menegaskan shalat subuh sangat penting bagi mereka.

Kelompok Muslim berharap pemerintah tidak pasrah dan menyerah atas tuntutan itu dan menyatakan kekhawatiran atas larangan yang berasal dari kota Mangalore menyebar ke bagian lainnya di negara itu.

Ketakutan Muslim menjadi kenyataan, setelah komunitas Hindu di Maharashtra yang diikuti orang-orang Karnataka melakukan protes menuntut larangan penggunaan pengeras suara di Masjid saat adzan subuh.

Mereka bahkan mengumpulkan tanda tangan dari orang-orang terhadap pengeras suara dan mengajukan memorandum kepada pejabat kabupaten untuk melarang penggunaan pengeras suara saat subuh. (T/Fauziah/EO2)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

 

 

Comments: 0