Depok, MINA – Sejumlah komunitas pemuda dan ormas di Kota Depok menggelar aksi Tolak LGBT dengan melakukan long march dari lampu merah Ramanda menuju Kantor Wali Kota Depok pada Jumat (31/1).
Aksi itu merupakan bentuk kekhawatiran masyarakat Depok dengan meningkatnya jumlah penderita HIV setiap tahun di Kota Depok.
Komunitas pemuda dan ormas yang bergabung dalam aksi tersebut di antaranya: Aliansi Cerahkan Negeri (ACN), Indonesia Tanpa JIL (ITJ) Depok, Solidaritas Peduli Jilbab (SPJ) Depok, KAMMI Depok, PEJABAT (Pengacara dan Jawara Bela Umat), GARUDA (Garda Pembela Umat dan Bangsa), Sahabat Idris Depok, Muslim Design Community Jabodetabek, HASMI, PAHAM, Brigade Jawara Betawi 411, JMC, (Jurnalis Muslim Community) dan beberapa komunitas lainnya.
Koordinator ACN yang juga Penggerak aksi Tolak LGBT, Erik Amero, mencatat pada 2017, Dinas Sosial Depok menyatakan ada 114 dari 222 orang yang terinfeksi HIV adalah gay.
Baca Juga: Syubban Jambi Kibarkan Bendera Palestina di Puncak Gunung Dempo
“Di tahun 2018, dari 168 orang yang terinfeksi HIV didominasi oleh pelaku homoseksual. Pada tahun sebelumnya, 2015, terdapat 5791 pelaku homoseksual yang sebagian besar menjangkit pemuda usia produktif yang berjumlah sekitar 300.000 orang dan jumlah ini terus bertambah,” katanya.
Ia juga mengatakan, menurut data CDC di tahun 2012, insiden HIV pada homoseksual sebanyak 12 persen sejak 2008-2010. Di Amerika, dari 1.1 juta penduduk yang terinfeksi HIV, 52 persennya adalah pelaku homoseksual.
“Di mana HIV pada homoseksual bertanggung jawab menyumbangkan 2/3 dari total kasus baru HIV pada homoseksual. Hal ini menunjukkan betapa tingginya resiko terinfeksi HIV pada kaum homoseksual,” ujarnya.
Erik menegaskan, tekanan dari dunia internasional untuk pengesahan perkawinan sesama jenis di Indonesia juga tidak bisa dianggap sebagai hal sepele.
Baca Juga: Ulama Palestina: Ujian Pertama untuk Bebaskan Al-Aqsa adalah Shubuh Berjamaah
Menurutnya, pada 2010 Organisasi Amnesti Internasional menyatakan, masih ada 76 negara yang menolak pengesahan perkawinan sesama jenis. Namun jika melihat pernyataan yang keluar di tahun 2020, hanya tersisa 60 negara yang belum mengesahkan perkawinan sesama jenis.
“Ini artinya kerja-kerja mereka militan dan berhasil, sedang Indonesia sebagai negara dengan mayoritas muslim sudah pasti menjadi target untuk menjadi role model negara muslim lainnya di dunia,” kata Erik.
Aksi ini selain untuk mendukung surat edaran Pemerintah Kota Depok tentang pelaksanaan penguatan ketahanan keluarga terhadap perilaku penyimpangan seksual, juga membawa empat tuntutan masyarakat.
Pertama, menuntut Pemkot Depok untuk melaksanakan penguatan ketahanan keluarga terhadap perilaku penyimpangan seksual.
Baca Juga: UAR Korwil NTT Ikuti Pelatihan Water Rescue
Kedua, mendesak pembahasan dan pengesahan raperda Anti LGBT untuk segera menjadi Perda di Kota Depok.
Ketiga, menuntut Pemkot Depok untuk konsisten terhadap visi kota Depok yang relijius.
Keempat, menuntut Pemkot Depok untuk menjadikan Kota Depok sebagai kota ramah anak.
“LGBT telah difatwakan haram oleh MUI, oleh karena itu GARUDA mendukung dan mengawal sepenuhnya agar dilaksanakan tuntutan-tuntutan kami terhadap perilaku penyimpangan seksual/LGBT guna terciptanya visi kota Depok yakni menjadi kota yang unggul, nyaman dan relijius,” pungkas Erik saat ditanya mengenai rencana aksi tersebut. (R/Nz/R6/RI-1)
Baca Juga: Cuaca Jakarta Diguyur Hujan Kamis Ini
Mi’raj News Agency (MINA)