Ramallah, 10 Dzulqa’dah 1436/25 Agustus 2015 (MINA) – Menteri Kesehatan Palestina mengatakan, Senin (25/8), mantan tahanan yang melakukan aksi mogok makan, Muhammad Allan kini dalam kondisi kesehatan yang stabil dan membaik secara bertahap.
Pernyataan Jawad Awwad dikemukakan setelah pertemuan dengan ahli saraf Adel Misk, yang baru saja mengunjungi dan mengevaluasi Allan di Medical Center Barzilai di Israel, tempat Allan dirawat.
Awwad menambahkan, Misk mengevaluasi Allan atas permintaan Awwad sendiri, Ma’an News Agency yang dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA) melaporkan.
Misk mengatakan, setelah mengevaluasi sistem saraf Allan, ia menemukan kesadaran dan pengembangan otot Allan secara bertahap membaik setelah ia menderita kejang karena disfungsi metabolismenya akibat aksi mogok makannya.
Baca Juga: Tentara Israel Cemas Jumlah Kematian Prajurit Brigade Golani Terus Meningkat
Allan (31), mengakhiri aksi mogok makan pada Kamis, yang telah berlangsung selama 66 hari, setelah pengadilan Israel menangguhkan penahanan administratifnya. Ia mengalami koma dua kali sebelum mengakhiri aksinya.
Seorang juru bicara di Barzilai Medical Center mengatakan, “Keadaan Allan mulai membaik, dia terjaga, rasa kesadaran dan kekuatannya membaik dan dia merespon.”
Misk menambahkan, ia meminta Allan menjalani tes medis baru, termasuk scan MRI baru dan EEG otak.
Aksi mogok makan Allan telah memicu panggilan baru bagi Israel untuk mengekang penggunaan penahanan administratif, yaitu tahanan dapat ditahan tanpa pengadilan atau hukuman untuk periode enam bulan dapat diperpanjang waktunya, tanpa batas.
Baca Juga: Anakku Harap Roket Datang Membawanya ke Bulan, tapi Roket Justru Mencabiknya
Para pejabat Israel mengklaim itu adalah alat penting dalam mencegah serangan dan melindungi intelijen karena memungkinkan pihak berwenang untuk menjaga bukti rahasia.
Namun, hal ini sangat dikritik oleh masyarakat internasional serta aktivis HAM baik Israel maupun Palestina.
Mereka mengatakan, hukum internasional memungkinkan untuk penahanan tersebut hanya dalam keadaan ekstrim, tetapi Israel menggunakan itu sebagai ukuran hukuman secara rutin untuk menghindari sistem peradilan atau sebagai penopang untuk menghindari pengadilan.
Aktivis telah menyerukan kepada pemerintah Israel untuk melepaskan mereka yang ditahan di bawah penahanan administratif.
Baca Juga: Tim Medis MER-C Banyak Tangani Korban Genosida di RS Al-Shifa Gaza
Saat ini ada 400 warga Palestina ditahan di penjara-penjara Israel tanpa tuduhan atau pengadilan di bawah kebijakan. (T/nda/P006/R05)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Laba Perusahaan Senjata Israel Melonjak di Masa Perang Gaza dan Lebanon