Kondisi Masjid Umari Tiberias Kumuh dan Rusak

Masjid Umari , kondisinya terbengkalai dan rusak parah sejak penduduk setempat diusir oleh tentara Israel di Hari Nakbah.

Masjid Tiberias ini juga dikenal sebagai masjid Zaydani karena dibangun oleh keluarga Zaydani. Tempat ibadah ini bergaya arsitektur Mameluk dengan kubah besar dan menara. Lokasinya sekarang berada di kawasan bisnis. Kondisinya mencolok kumuh dan rusak dibandingkan dengan bangunan hotel dan pertokoan di sekitarnya.

”Seperti kebanyakan orang Palestina, penduduk Tiberias telah melarikan diri ke Suriah dan Lebanon saat peristiwa Hari Nakbah,” kata Kamal Khatib dari Komite Tindak Lanjut Tinggi untuk Warga Arab Israel, seperti dilaporkan Middle East Monitor (MEMO).

Hari Nakbah adalah pengusiran warga Palestina pada 15 Mei 1948 saat pendirian negara Israel. Hari itu diperingati sebagai Hari Kemerdekaan Israel tapi bangi bangsa Palestina sebagai hari kehancuran.

Khatib mengatakan, keluarga Zaydani telah meminta pemerintah Israel untuk memberi mereka izin untuk merenovasi masjid Umari.

“Namun, Kota Tiberias menolak, dengan alasan akan merenovasi, tetapi tidak ada yang terjadi,” katanya.

“Bahkan sejak masjid telah ditutup dengan otoritas Israel melarang jamaah dan pengunjung memasuki,” katanya.

Studi ini juga menunjukkan bahwa 40 masjid dihancurkan, ditutup, atau ditinggalkan, sementara 17 lainnya diubah menjadi bar, restoran, atau museum.

Misalnya, Masjid Al-Ahmar di kota utara Safed diubah menjadi gedung konser, sementara Masjid Al-Jadid di kota Kaisarea diubah menjadi sebuah bar, menurut penelitian.

Khatib ingat bahwa masjid-masjid di era pra-Nakba penuh dengan jamaah. “Namun, setelah Nakba, masjid-masjid dihancurkan, terutama di desa-desa. Masjid-masjid lain diubah menjadi sinagog, bar, museum, kafe, atau restoran. ”

Khatib menyesalkan bahwa kebijakan Israel “mengabaikan sentimen umat Islam”, mengutip pemakaman al-Isaaf di Jaffa, di mana kuburan dihancurkan meskipun ada protes dari warga setempat.

Khatib mengatakan pemerintah Israel telah memberlakukan undang-undang untuk menyita properti Palestina, yang meninggalkan rumah mereka.

“Knesset (parlemen Israel) mengesahkan hukum absen, di mana Israel menyita bangunan dan properti warga Arab yang meninggalkan rumah mereka ke daerah lain,” katanya.

Israel membantah tuduhan menggunakan masjid untuk tujuan lain selain beribadah.

Pada Oktober 2015, Kementerian Luar Negeri Israel mengatakan, ada sekitar 400 masjid di Israel dan bahwa jumlah jamaah dua kali lipat lima kali lipat selama 25 tahun terakhir.

Namun Khatib menolak klaim Israel, dengan mengatakan “Pemerintah Israel tidak pernah membangun masjid dalam sejarah negara itu”. (AK/R4/P2)

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: kurnia

Editor: Widi Kusnadi

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.