Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Konektivitas Nilai-Nilai Keindonesiaan dan Perjuangan Kemerdekaan Palestina

Rana Setiawan - Selasa, 21 November 2023 - 06:49 WIB

Selasa, 21 November 2023 - 06:49 WIB

13 Views

Oleh: Muhammad Ibrahim Hamdani, S.I.P., M.Si.; Peneliti CSPS SKSG UI
      Nilai-nilai keindonesiaan seperti gotong royong, kebersamaan, persatuan dan asas kekeluargaan sangat relevan untuk diterapkan dalam perjuangan mewujudkan kemerdekaan Negara Palestina. Nilai-nilai tersebut sangat inspiratif dan dapat memperkokoh semangat juang dalam melawan penjajahan dan penindasan rezim zionis Israel terhadap bangsa Palestina.
Wakil Ketua Center for Strategic Policy Studies (CSPS) Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) Universitas Indonesia (UI), Dr. I Nyoman Astawa, M.Si, M.Phil., menyatakan hal itu pada Selasa (13/11/2023) malam. Tepatnya dalam pertemuan diskusi dan silaturahmi antara CSPS SKSG UI dengan Aqsa Working Group (AWG) di Sekretariat CSPS SKSG UI, Gedung Mochtar lantai 2, Kampus UI, Cikini, Jakarta.
“Bangsa Indonesia sangat beraneka ragam serta memiliki latar belakang agama, budaya, bahasa, adat istiadat, suku, ras, dan tradisi yang berbeda-beda. Namun kondsisi itu tidak menjadi penghalang bagi kami untuk bersatu dan bahu membahu berjuang melawan penjajahan. Tentu dengan semangat gotong royong, persatuan dan kebersamaan,” jelasnya.
Menurutnya, kunci kemenangan dalam melawan penjajahan, penindasan dan politik apartheid pemerintah Zionis Israel terhadap bangsa Palestina ialah nilai-nilai persatuan, gotong royong, kebersamaan dan asas kekeluargaan antar seluruh umat manusia di dunia. “Tindak  kejahatan melawan kemanusiaan, crimes against humanity, dari zionis Israel terhadap bangsa Palestina dapat dilawan dengan nilai-nilai keindonesiaan yang menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia (HAM),” imbuh Dr. I. Nyoman Astawa pada Selasa (13/11) malam.
Pernyataan senada diungkapkan oleh Peneliti dan Bendahara CSPS SKSG UI, Muhammad Ibrahim Hamdani, S.I.P., M.Si. Menurutnya, tindakan invasi, pembantaian, penjajahan, genosida dan pembersihan etnis (ethnic cleansing) oleh rezim zionis Israel terhadap perempuan, anak-anak, warga sipil dan lanjut usia di Palestina jelas bertentangan dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia (RI) 1945.
“Bangsa Indonesia harus bersatu padu dan bergotong royong dalam menentang invasi, penjajahan, genosida, dan ethnic cleansing oleh Israel terhadap bangsa Palestina,” ujarnya. Insya Allah, lanjutnya, dengan semangat kebersamaan dan asas kekeluargaan, perlawanan bangsa Indonesia terhadap kebiadaban rezim zionis Israel akan berdampak nyata terhadap kemerdekaan Palestina.
Lebih lanjut, pertemuan ini juga dihadiri oleh Ketua CSPS SKSG UI, Guntur Subagja Mahardika, S.Sos., M.Si. Menurutnya, CSPS SKSG UI memberikan apresiasi positif terhadap Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang telah bersidang dan mengeluarkan resolusi terhadap Israel dan Palestina.
“Secara resmi, resolusi Majelis Umum PBB itu bernama Resolusi Nomor A/ES-10/L.25 Tentang Protection of Civillians and Upholding Legal and Humanitarian Obligations atau Perlindungan Warga Sipil dan Penegakan Kewajiban Hukum dan Kemanusiaan,” paparnya pada Selasa (13/11) malam. Resolusi ini, ungkapnya, bertujuan untuk mencari solusi permanen terhadap krisis di Jalur Gaza, Palestina.
Seperti dikutip Detik News dari Kantor Berita BBC (British Broadcasting Corporation) pada Sabtu, 28 Oktober 2023, Majelis Umum PBB telah menyetujui Resolusi Gencatan Senjata Kemanusiaan di Gaza pada Jumat, 27 Oktober 2023. Resolusi ini diusulkan oleh Kerajaan Hasyimiyah Yordania atas nama negara-negara Arab (Liga Arab).
Resolusi yang bertujuan untuk melindungi warga sipil Palestina itu juga didukung oleh 120 negara angota Majelis Umum PBB, termasuk Republik Perancis dan Republik Indonesia. Namun resolusi ini ditolak oleh 14 negara, antara lain Amerika Serikat dan Israel. Sedangkan 45 negara lainnya memilih abstain dalam resolusi ini, seperti Republik Ukraina dan Republik Irak.
Resolusi Majelis Umum PBB ini juga mengutuk semua tindakan kekerasan terhadap warga sipil Palestina dan Israel, termasuk semua serangan teror tanpa pandang bulu atau indiscriminate terror attack.
Lebih lanjut, resolusi ini menuntut penyediaan pasokan dan layanan penyelamatan jiwa yang berkelanjutan, memadai dan tanpa hambatan bagi warga sipil yang terperangkap di  dalam daerah kantong (Jalur Gaza). (Wilda Hayatun Nufus, Detik News, “Majelis Umum PBB Setuju Resolusi Gencatan Senjata Kemanusiaan di Gaza,” Sabtu, 28 Oktober 2023).
“CSPS SKSG UI juga mengapresiasi positif Resolusi Dewan Keamanan (DK) PBB Nomor 2712 yang disahkan pada Kamis, 15 November 2023. Resolusi ini menyerukan Jeda dan Koridor Kemanusiaan yang mendesak dan diperpanjang di seluruh Jalur Gaza selama beberapa hari,” ujar Sekretaris CSPS SKSG UI, Yanuardi Syukur, M.Si., pada Selasa (13/11). Tujuannya, lanjut Yanuardi, ialah untuk memungkinkan akses kemanusiaan secara penuh, cepat, aman dan tanpa hambatan. “Perlu ada jeda dan koridor kemanusiaan di Jalur Gaza sekarang juga. Krisis kemanusiaan sedang terjadi dan rezim zionis Israel harus menghentikan genosida di Gaza,” ucapnya.
Seperti dikutip Antara News dari Xinhua pada Kamis, 16 November 2023, tertulis bahwa Resolusi DK PBB Nomor 2712 bertujuan mendorong tersedianya fasilitas penyediaan barang dan jasa penting secara berkelanjutan, mencukupi dan tanpa hambatan di seluruh Gaza. Antara lain fasilitas air, listrik, bahan bakar, makanan dan pasokan medis serta perbaikan darurat terhadap infrastruktur penting.
DK PBB juga menyerukan kemungkinan upaya penyelamatan dan pemulihan yang mendesak di Jalur Gaza. Termasuk untuk anak-anak yang hilang di balik bangunan yang rusak dan hancur, dan juga evakuasi medis terhadap anak-anak yang sakit atau terluka serta pengasuh mereka.
Resolusi DK PBB ini juga meminta semua pihak untuk mematuhi kewajiban mereka berdasarkan hukum internasional, termasuk hukum kemanusiaan internasional. Khususnya hukum internasional yang terkait perlindungan warga sipil, terutama anak-anak.
Selain itu, Draf Resolusi DK PBB Nomor 2712 dirancang oleh Republik Malta serta mendapat dukungan dari 12 negara anggota DK PBB. Sedangkan tiga negara anggota DK PBB lainnya bersikap abstain, yakni Amerika Serikat, Federasi Rusia dan Kerajaan Bersatu Britania Raya dan Irlandia Utara (United Kingdom/ UK). (Yuni Arisandy Sinaga (Editor), Antara News, “DK PBB Adopsi Resolusi Serukan Jeda dan Koridor Kemanusiaan di Gaza,” Kamis, 16 November 2023).
Dalam pertemuan di Sekretariat CSPS SKSG UI, AWG diwakili oleh Rifa Berliana Arifin, Lc., M.H., yang juga Ketua Panitia Bulan Solidaritas Palestina (BSP) 2023, serta Rana Setiawan yang juga jurnalis Mina News. Kedua lembaga juga sama-sama menyampaikan belasungkawa dan duka cita mendalam atas wafatnya ribuan warga sipil Palestina, khususnya perempuan, anak-anak, dan lanjut usia di Jalur Gaza dan Tepi Barat.
Para syuhada Palestina itu wafat akibat tindakan genosida, pelanggaran HAM berat, pelanggaran hukum humaniter internasional, invasi, serangan darat, penjajahan, aksi blokade total dan kejahatan melawan kemanusiaan oleh rezim zionis Israel terhadap bangsa Palestina.
Seperti dikutip Kompas TV dari Kantor Berita WAFA pada Senin (20/11), Kementerian Kesehatan Negara Palestina menyatakan bahwa lebih dari 13.000 warga sipil Palestina terbunuh akibat serangan Israel terhadap Jalur Gaza dan Tepi Barat sejak 7 Oktober 2023.
Serangan Israel juga melukai sekitar 32.500 warga Palestina lainnya. Namun jumlah itu belum mencakup jenazah warga sipil Palestina yang syahid tergeletak di jalan-jalan utama. Warga Palestina itu tewas dibunuh tentara Israel saat berupaya berjalan ke Gaza Selatan untuk menyelamatkan diri, sesuai dengan perintah militer Israel.
Selain itu, hingga 18 November 2023, tercatat lebih dari 4.000 warga sipil Palestina hilang, termasuk 2.000 anak-anak yang berada di dalam reruntuhan gedung-gedung yang dihancurleburkan oleh Israel. (Edwin Shri Bimo, Penulis, Kompas TV, “Korban Tewas Dibunuh Israel di Gaza Tembus 13.000 Warga Sipil, Belum Hitung Jenazah di Jalanan,” Senin, 20 November 2023).(AK/R1/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda