Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Konferensi Global di Norwegia Serukan Penangguhan Keanggotaan Israel di Organisasi Internasional

Rana Setiawan Editor : Widi Kusnadi - 2 jam yang lalu

2 jam yang lalu

0 Views

Oslo, MINA – Sebuah konferensi internasional yang diselenggarakan di Oslo, Norwegia, Senin(10/2), menyerukan penangguhan keanggotaan Israel di berbagai organisasi internasional sebagai respons terhadap kebijakan apartheid dan agresinya terhadap rakyat Palestina.

Wafa melaporkannya, Senin, konferensi tersebut diorganisir oleh Free Speech, Jewish Voice, dan Lower the Arms, dengan partisipasi Departemen Anti-Apartheid Organisasi Pembebasan Palestina (PLO).

Konferensi itu dihadiri berbagai tokoh akademisi, politikus, aktivis hak asasi manusia, dan media dari lebih dari 13 negara.

Delegasi Palestina dipimpin oleh anggota Komite Eksekutif PLO sekaligus Kepala Departemen Anti-Apartheid, Ramzi Rabah, bersama dengan George Rishmawi dari Inisiatif Eropa-Palestina Melawan Apartheid dan Pemukiman Kolonial.

Baca Juga: Mesir Kecam Pernyataan Israel yang Meremehkan Upayanya di Gaza

Dalam pidatonya, Rabah memaparkan kondisi terkini di Gaza setelah 15 bulan agresi genosida penjajah Israel yang disertai pembersihan etnis.

Ia menyoroti krisis kemanusiaan yang semakin memburuk akibat blokade Israel yang mencegah masuknya bantuan, termasuk makanan, bahan bakar, obat-obatan, dan tempat tinggal sementara.

Rabah juga mengecam sikap diam komunitas internasional yang gagal mengambil langkah-langkah tegas untuk menghentikan penghancuran yang dilakukan oleh otoritas penjajah Zionis Israel.

Lebih lanjut, ia menyinggung upaya Israel menguasai penuh Jalur Gaza dan menutup kantor utama UNRWA di Yerusalem yang mengakibatkan jutaan pengungsi Palestina kehilangan akses terhadap layanan pendidikan, pekerjaan, dan kesehatan.

Baca Juga: Kanselir Jerman Sebut Usulan Trump Soal Kendali Gaza Sebagai Skandal

Konferensi tersebut menyerukan langkah-langkah konkret untuk menghadapi ancaman yang dihadapi rakyat Palestina. Para peserta menekankan perlunya memperkuat gerakan rakyat dan memperluas jangkauan tekanan terhadap pemerintah Barat agar mereka mematuhi resolusi legitimasi internasional serta menghormati hukum internasional dan hukum humaniter internasional.

Tuntutan Sanksi dan Penegakan Hukum Internasional

Para peserta konferensi juga menegaskan pentingnya mengaktifkan dan melaksanakan keputusan Mahkamah Internasional (ICJ) serta Mahkamah Pidana Internasional (ICC) untuk memastikan akuntabilitas para pelaku kejahatan perang.

Mereka mendesak langkah-langkah konkret untuk menghukum pelanggar hukum internasional serta menuntut diakhirinya penjajahan Israel atas wilayah Palestina yang telah diduduki sejak 1967.

Dalam penutup pidatonya, Rabah menegaskan tekad rakyat Palestina untuk terus memperjuangkan hak-hak nasional mereka yang sah, termasuk hak untuk kembali ke tanah air mereka yang dirampas pada 1948, hak untuk menentukan nasib sendiri, serta pendirian negara Palestina yang merdeka dengan Yerusalem sebagai ibu kotanya.

Baca Juga: Pengunjuk Rasa Kibarkan Bendera Palestina Saat Jeda Super Bowl yang Dihadiri Trump

Konferensi tersebut juga menyerukan penghentian perjanjian kemitraan antara Uni Eropa dan Israel serta penerapan sanksi ekonomi jika Israel terus melanggar hukum internasional.

Selain itu, peserta menuntut agar keanggotaan Israel di organisasi internasional dicabut atau dibekukan selama negara tersebut tidak mematuhi hukum dan resolusi internasional.

Dengan meningkatnya kesadaran global akan pelanggaran yang dilakukan Israel, tekanan dari komunitas internasional semakin mendesak untuk memastikan keadilan bagi rakyat Palestina dan mengakhiri kebijakan apartheid serta pendudukan ilegal yang telah berlangsung selama puluhan tahun.[]

 

Baca Juga: Bangladesh Tahan 33 Warga Rohingya Saat Lintasi Perbatasan untuk Cari Perlindungan

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda