Jakarta, MINA – Konferensi ke-19 Uni Parlemen Negara Anggota Organisasi Kerja Sama Islam (PUIC) yang digelar di Gedung DPR RI, Jakarta, resmi ditutup dengan menghasilkan 17 butir “Deklarasi Jakarta”. Dokumen ini mencerminkan komitmen bersama parlemen negara anggota OKI dalam memperkuat solidaritas Islam dan mendukung isu-isu strategis umat, terutama perjuangan rakyat Palestina.
Deklarasi tersebut dibacakan oleh Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI, Mardani Ali Sera, disepakati oleh 38 dari 54 negara anggota PUIC.
“Deklarasi Jakarta adalah komitmen kolektif kami sebagai parlemen Islam untuk terus mendukung kemerdekaan Palestina, memperkuat kerja sama antarnegara OKI, dan melawan segala bentuk Islamofobia,” kata Mardani.
Salah satu poin penting dalam Deklarasi tersebut menegaskan bahwa PUIC mengutuk keras agresi brutal dan pembunuhan massal oleh Israel terhadap rakyat Palestina dan menyerukan segera dihentikannya semua bentuk kekerasan dan blokade di Jalur Gaza.
Baca Juga: Lebih 200 Ribu Visa Terbit, Indonesia Siap Haji
Selain isu Palestina, deklarasi juga menekankan pentingnya melawan Islamofobia, xenofobia, dan diskriminasi, serta mendorong dialog antaragama dan budaya. Negara anggota juga didorong untuk memperkuat kerja sama di bidang pendidikan, riset, pemberdayaan perempuan dan pemuda, serta perdagangan antarnegara Islam.
Konferensi ke-19 PUIC ini juga bertepatan dengan peringatan 25 tahun berdirinya organisasi tersebut. Kegiatan ini dihadiri sekitar 500 delegasi dari 37 negara anggota dan pengamat. Seluruh peserta memuji Indonesia sebagai tuan rumah yang sukses dan dinilai berhasil menyuarakan aspirasi dunia Islam secara global.
Berikut butir-butir deklarasinya:
- Menegaskan kembali sentralitas Perjuangan Palestina.
2. Menuntut penghentian penuh atas serangan militer Israel yang sedang berlangsung di Palestina dan pembebasan segera tahanan Palestina yang ditahan secara tidak sah dan sewenang-wenang oleh Israel.
Baca Juga: DKI Jakarta Inisiasi 274 Kampung Siaga TB, Perkuat Peran RW Cegah Penyakit Menular
3. Mendukung sepenuhnya peran Negara Palestina sebagai negara merdeka dan berdaulat dalam berbagai forum multilateral serta mendukung upaya internasional untuk mendorong solusi dua negara.
4. Memperingatkan terhadap niat berbahaya Israel, sebagai kekuatan pendudukan, untuk mencaplok wilayah Palestina yang masih diduduki dan menolak segala bentuk pemindahan paksa penduduk Palestina atau aneksasi tanah Palestina.
5. Mendorong Parlemen Anggota PUIC dan masyarakat global untuk mendorong pemerintahnya melakukan upaya diplomatik di tatanan politik internasional untuk menekan semua negara memberlakukan sanksi dan mengisolasi Israel sebagai kekuatan pendudukan.
6. Mendesak Mahkamah Pidana Internasional untuk menyelesaikan penyelidikan atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan oleh pejabat Israel.
Baca Juga: Rumah Sakit Indonesia Diserang Lagi, AWG Serukan Lindungi RSI
7. Merekomendasikan agar PUIC memperkuat keterlibatan dengan organisasi parlemen dari wilayah lain, khususnya Parlemen Eropa dan Kongres AS.
8. Memutuskan untuk meningkatkan kerja sama antar-parlemen, dukungan pengembangan kapasitas, dan inisiatif serta berbagi pengetahuan melalui platform kolaboratif di antara Negara-Negara Anggota PUIC.
9 Menyerukan kepada Parlemen Anggota PUIC untuk secara aktif melawan Islamofobia, xenofobia, intoleransi, dan segala bentuk diskriminasi.
10. Mendukung resolusi damai atas konflik di berbagai wilayah, khususnya yang berdampak pada komunitas Muslim, melalui diplomasi, dialog, dan rekonsiliasi.
11. Menyambut baik respons OKI terhadap gencatan senjata antara Republik Islam Pakistan dan Republik India.
12. Menyerukan peningkatan kerja sama bilateral dan multilateral di antara negara anggota OKI dan PUIC.
13. Investasi berkelanjutan di bidang pendidikan, riset ilmiah, pemberdayaan perempuan dan pemuda di dunia Islam.
14. Peningkatan perdagangan intra-OKI dengan memprioritaskan mitra dari negara anggota OKI dan perluasan penggunaan mata uang lokal sebagai alat pembayaran perdagangan.
Baca Juga: Pejabat Pendidikan Indonesia Pelajari Model Bahasa Inovatif di Amerika
15. Kerja sama teknologi dan digitalisasi, pengembangan institusi berbasis pengetahuan.
16. Pertukaran antar-parlemen PUIC.
17. Menyerukan kepada Parlemen Anggota untuk meningkatkan legislasi dan kebijakan yang mendukung transformasi digital pemerintahan.
18. Membentuk mekanisme parlemen bersama untuk meningkatkan keamanan siber di negara anggota dan melawan kampanye disinformasi serta ujaran kebencian digital terhadap masyarakat Islam.
Baca Juga: Cuaca Jakarta Jumat Ini Berpotensi Hujan Disertai Petir
19. Menegaskan kebutuhan mendesak akan reformasi kelembagaan menyeluruh terhadap PUIC agar menjadi platform efektif dan organisasi antar-parlemen Islam.
20. Penguatan mandat PUIC, kinerja, dan efisiensinya.
21. Peningkatan mekanisme koordinasi PUIC.
22. Mendorong inklusivitas dalam tata kelola dan misi PUIC.
Baca Juga: Langit Jakarta Terlihat Cerah, Polusi Masih Mengintai Warga Rentan
23. Penyusunan PUIC Programme of Actions sebagai dokumen panduan kerja Sekretariat dan Parlemen Anggota PUIC.
24. Merekomendasikan agar Parlemen Anggota terus meningkatkan kapasitas nasional dalam merespons tuntutan dan aspirasi rakyatnya .
25. Menegaskan kembali peran sentral dari tata kelola pemerintahan yang baik.
26. Memberikan mandat kepada Sekretaris Jenderal PUIC untuk melakukan kajian dan analisis dalam rangka mengimplementasikan pernyataan misi dari deklarasi ini dan melaporkannya kepada Troika Kepresidenan PUIC dalam waktu enam bulan setelah deklarasi ini diadopsi.
Baca Juga: [BEDAH BERITA MINA] Tekanan Dunia untuk Buka Blokade Gaza
[]
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Indonesia dan Palestina Peringati 77 Tahun Nakba, Serukan Dukungan Global