Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Konferensi PBB Tetapkan Batas Waktu 15 Bulan Pembentukan Negara Palestina

Ali Farkhan Tsani Editor : Widi Kusnadi - 53 detik yang lalu

53 detik yang lalu

0 Views

Konferensi PBB untuk Solusi Dua Negara (Quds Press)

New York, MINA – Sebuah konferensi internasional tingkat tinggi PBB yang diinisiasi bersama oleh Arab Saudi dan Prancis menetapkan batas waktu 15 bulan untuk mendirikan negara Palestina yang merdeka dan berdaulat, mengacu pada solusi dua negara.

Komunike final, yang didukung oleh negara-negara peserta, menekankan bahwa “perang, pendudukan, dan pengungsian tidak dapat membawa perdamaian.” Saudi Gazette melaporkan, Rabu (30/7).

Keputusan menegaskan solusi dua negara sebagai satu-satunya jalan yang layak untuk memenuhi aspirasi Palestina dan Israel.

Dokumen tersebut menguraikan kerangka kerja komprehensif yang mencakup pilar politik, keamanan, hukum, kemanusiaan, dan ekonomi.

Baca Juga: Uni Eropa dan Liga Arab Dukung Solusi Dua Negara

Rencana tersebut mencakup pembentukan segera komite pemerintahan transisi di Gaza di bawah naungan Otoritas Palestina dan menyerukan penyatuan penuh Gaza dan Tepi Barat.

“Gaza adalah bagian integral dari negara Palestina dan harus dipersatukan kembali dengan Tepi Barat,” demikian bunyi pernyataan tersebut.

Deklarasi tersebut mendesak Israel untuk secara terbuka berkomitmen pada solusi dua negara dan menghentikan kekerasan terhadap warga Palestina.

Deklarasi tersebut juga menolak segala bentuk pemindahan paksa warga Palestina dan menyerukan diakhirinya segera perang di Gaza.

Baca Juga: Peduli Gaza 700 Dokter di Italia Mogok Makan Siang

Pernyataan juga mendesak Hamas membebaskan semua tawanan dan menyerahkan kendali atas Gaza, seraya menambahkan bahwa semua senjata harus diserahkan kepada pasukan keamanan Palestina.

Dokumen tersebut mengecam penggunaan kelaparan sebagai metode peperangan dan menyerukan pengiriman bantuan kemanusiaan yang mendesak dan tanpa hambatan ke Gaza.

Dokumen tersebut mendukung pembentukan dana internasional untuk rekonstruksi Gaza dan mendukung inisiatif pembangunan kembali yang dipimpin Arab Saudi.

Pernyataan tersebut juga menyambut baik janji Presiden Palestina Mahmoud Abbas untuk menyelenggarakan pemilihan umum dalam waktu satu tahun dan menekankan kebijakan satu otoritas.

Baca Juga: 92 Anggota Parlemen AS Tuntut Investigasi Distribusi Bantuan Gaza

Mengenai masalah pengungsi, pernyataan tersebut menegaskan kembali peran UNRWA yang sangat penting dan mencatat bahwa layanannya akan dialihkan kepada Otoritas Palestina setelah solusi yang adil untuk masalah pengungsi tercapai.

Menteri Luar Negeri Prancis Jean-Noël Barrot mengatakan konferensi tersebut “menyelamatkan solusi dua negara, yang sebelumnya berisiko serius.”

Sementara Menteri Luar Negeri Saudi Pangeran Faisal bin Farhan menyebut dokumen final tersebut sebagai “cetak biru yang dapat ditindaklanjuti” dan mendesak negara-negara untuk secara resmi mendukungnya dengan berkomunikasi dengan misi Saudi dan Prancis sebelum berakhirnya Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa ke-79.

Sementara itu, Inggris menyatakan niatnya untuk mengakui kenegaraan Palestina pada bulan September.

Baca Juga: Gempa Dahsyat Rusia Picu Peringatan Tsunami di Negara-negara Kawasan Pasifik

Perdana Menteri Keir Starmer mengatakan pengakuan tersebut sejalan dengan kebijakan Partai Buruh yang telah lama berlaku dan kerangka kerja perdamaian yang lebih luas yang sedang dimajukan oleh pemerintahannya. []

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: KTT PBB Serukan Solusi Dua Negara, Desak Israel Akui Kedaulatan Palestina

Rekomendasi untuk Anda