Jammu, MINA – Sidang konferensi United Peace Alliance (UPA) di Jammu dan Kashmir yang diduduki secara ilegal oleh India menyimpulkan, pemerintah India telah merampas hak-hak warga Kashmir sejak 5 Agustus 2019.
Pemerintah India pimpinan Narendra Modi telah mengubah wilayah tersebut menjadi penjara besar dan merampas semua hak politik, demokrasi, dan hak asasi manusia warga setempat. Kashmir Media Service melaporkan, Kamis (5/10).
Konferensi bertajuk “Skenario Sosial Politik yang Berlaku di Kashmir” diselenggarakan oleh United Peace Alliance (UPA), sebuah koalisi organisasi politik dan sosial, dan dihadiri oleh para pengacara, wartawan, perwakilan organisasi politik, sosial dan perdagangan.
Para pembicara menyatakan keprihatinan mendalam atas upaya rezim Modi untuk mengubah komposisi demografi Kashmir yang diduduki.
Baca Juga: Tentara Arakan Jadi Ancaman Baru Bagi Muslim Rohingya
Mereka mengatakan pemerintahan Partai Bharatiya Janata Modi telah melakukan agenda komunal dan anti-Muslim di wilayah Kashmir.
Mereka mengatakan, umat Hindu India telah diberikan surat keterangan domisili IIOJK untuk menetap secara permanen di wilayah Kashmir, untuk melemahkan warga setempat secara ekonomi.
“Pemerintah India menjarah sumber daya alam Kashmir yang diduduki,” bunyi pernyataan.
Ketua koalisi UPA, Mir Shahid Saleem dan pembicara lainnya mengimbau masyarakat Kashmir untuk melakukan perjuangan bersatu demi pemulihan demokrasi, politik, ekonomi, dan hak asasi manusia mereka. (T/RS2/P1)
Baca Juga: Milisi Houthi Serang Kapal Milik AS dengan Rudal Balistik
Mi’raj News Agency (MINA)