Konflik Palestina: PBB Kuatkan Komitmen Solusi Dua Negara dengan “Garis Pra-1967”

Washington, MINA – Sekretaris Jenderal Antonio Guterres dengan gigih mempertahankan konsensus internasional tentang konflik Israel- pada Selasa (28/1) setelah Presiden AS Donald Trump mengumumkan rencana perdamaiannya yang sangat kontroversial.

“Posisi Perserikatan Bangsa-Bangsa pada solusi dua negara telah ditentukan, sepanjang tahun, oleh resolusi Dewan Keamanan dan Majelis Umum yang relevan di Sekretariat terikat,” kata Jurubicara Guterres Stephane Dujarric dalam sebuah pernyataanya. Anadolu Agency melaporkan.

Guterres menyatakan, “Perserikatan Bangsa-Bangsa tetap berkomitmen mendukung warga Palestina dan Israel untuk menyelesaikan konflik berdasarkan resolusi PBB, hukum internasional dan perjanjian bilateral dan mewujudkan visi dua Negara – Israel dan Palestina – yang hidup berdampingan secara damai dan aman dalam pengakuan berbatasan, berdasarkan garis pra-1967.”

Komentar itu bertentangan dengan rencana Trump yang sangat menjauhkan diri dari konsensus internasional tentang konflik, menyangkal hak pengungsi Palestina untuk kembali dan sangat menyusut perbatasan mereka di Tepi Barat sementara melegitimasi pemukiman Israel yang ilegal menurut hukum internasional.

Rencana itu memberi Israel hampir semua tuntutannya sambil mengabaikan banyak aspek penting yang dituntut oleh Palestina.

Pernyataan sepihak Trump  menguatkan Israel bahwa  “Yerusalem akan tetap menjadi ibu kota Israel yang tidak terbagi.”

Ribuan orang berunjuk rasa di Gaza, Tepi Barat dan Yordania menentang proposal Trump. Mereka meneriakkan penentangan terhadap rencana AS, yang telah ditolak secara luas oleh Palestina.

Trump merilis melalui Twitter salinan peta konseptual untuk solusi dua negara yang mencakup wilayah Palestina yang sangat berkurang di Tepi Barat, yang juga termasuk 15 Komunitas Enklave Israel yang dihubungkan oleh jalan akses Israel yang menembus wilayah Palestina. (T/Mee/RI-1)

 

Mi’raj News Agency (MINA)