Pekanbaru, MINA – Kongres Anak Indonesia (KAI) ke-XVI yang digelar Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) di Pekanbaru, Riau, pada 14–16 Januari 2025, menghasilkan Deklarasi 10 Poin Suara Anak Nasional.
Ketua LPAI, Kak Seto Mulyadi, mengatakan, mengusung tema “Wujudkan Hak Kesehatan dan Kesejahteraan Anak Menuju Indonesia Emas 2045”, kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat komitmen nasional terhadap perlindungan dan pemenuhan hak anak.
“Kongres ini adalah bukti nyata bahwa suara anak Indonesia harus didengar dan diwujudkan. Anak-anak adalah pewaris masa depan bangsa, sehingga hak kesehatan dan kesejahteraan mereka menjadi fondasi menuju Indonesia Emas 2045,” tegas Kak Seto dalam temu media di Pekanbaru, Rabu (15/1).
Kongres tersebut diikuti oleh 91 anak peserta dari seluruh Indonesia, terdiri atas 55 peserta daring dari 32 provinsi dan 36 peserta luring dari kabupaten/kota di Provinsi Riau.
Baca Juga: Jadi Remaja Penuh Semangat dan Produktif, Ini Rahasianya!
Kak Seto menyampaikan 10 Poin Suara Anak Nasional tersebut menyerukan: pertama, pemerataan fasilitas pendidikan ramah anak, terutama di daerah 3T. Kedua, implementasi suara anak dalam kebijakan nyata di lapangan.
Ketiga, meningkatan partisipasi anak dalam pengambilan keputusan.
Keempat, pemerataan akses internet hingga daerah 3T. KEelima, sosialisasi bahaya kecanduan gadget dan pengembangan aplikasi parental control.
Keenam, penguatan regulasi Kawasan Tanpa Rokok dan pengendalian iklan rokok.
Baca Juga: Melestarikan Identitas Keislaman Baitul Maqdis di Tengah Konflik
Ketujuh, pendidikan inklusif bagi Anak Berkebutuhan Khusus (ABK). Kedelapan, pemerataan program pemenuhan gizi anak di daerah 3T.
Kesembilan, kemudahan pembuatan identitas anak di seluruh wilayah Indonesia. Kesepuluh, implementasi konkret suara anak di berbagai elemen masyarakat.
Empat Duta Anak Indonesia 2025 dari tiap komisi juga terpilih sebagai perwakilan suara anak di bidang Pendidikan dan Kebudayaan, Partisipasi Anak, Jaringan dan Teknologi, serta Kesehatan dan Kesejahteraan.
Berbagai rangkaian kegiatan berlangsung, seperti workshop dan sidang komisi, yang bertujuan menggali suara anak dalam lima klaster pemenuhan hak anak.
Baca Juga: Iskada Aceh: Tahun Baru Momentum Persatuan
Isu Kesehatan Anak Jadi Sorotan Utama
Data Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) 2022 menunjukkan prevalensi stunting pada balita masih tinggi di angka 29%.
Selain itu, 36,21% anak usia dini mengalami keluhan kesehatan dalam sebulan terakhir. Fakta ini menjadi perhatian serius KAI 2025, yang mendorong kolaborasi lintas sektor dalam mewujudkan hak kesehatan anak.
Dalam sesi workshop, hadir Dr. Amurwani Dwi Lestariningsih (Asisten Deputi Pemenuhan Hak Anak) dan dr. Benget Saragih (Tim Kerja Pengendalian Tembakau Kemenkes RI) yang menyoroti perlunya penguatan regulasi pengendalian tembakau dan perlindungan anak dari bahaya iklan rokok.
Baca Juga: Pentingnya Ilmu dan Persatuan Muslimin dalam Pembebasan Masjidil Aqsa
Sementara itu, secara daring, Hj. Fariza (Kepala DP3AP2KB Riau) dan Anisya Aulia Lestari (LPAI) menegaskan pentingnya peran anak dalam memerangi industri tembakau.[]
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Karya Seni Untuk Solidaritas Palestina