Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kongres AS Tak Terima Maladewa Boikot Wisatawan Israel

Arina Islami - Rabu, 5 Juni 2024 - 19:20 WIB

Rabu, 5 Juni 2024 - 19:20 WIB

4 Views

Male, MINA – Anggota parlemen Amerika Serikat tidak setuju kebijakan negara kepulauan Maladewa yang melarang wisatawan pemegang paspor Israel memasuki pulau-pulau tersebut, menurut Axios.

Sebuah sumber yang mengetahui masalah ini memberi tahu Axios bahwa Perwakilan Josh Gottheimer (DN.J.) sedang menulis rancangan undang-undang yang akan menetapkan persyaratan bagi bantuan Amerika ke negara kepulauan yang mayoritas penduduknya Muslim itu.

Al Mayadeen melaporkan pada Rabu (5/6), bahwa Gottheimer adalah salah satu pendukung paling setia pendudukan Israel dan akan menamai undang-undang tersebut sebagai Undang-Undang Perlindungan Perjalanan Sekutu (PATH).

“Dolar pembayar pajak tidak boleh dikirim ke negara asing yang telah melarang semua warga negara Israel bepergian ke negara mereka,” kata Gottheimer dalam sebuah pernyataan.

Baca Juga: ICC Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Netanyahu dan Gallant

Israel tidak hanya merupakan salah satu sekutu demokrasi terbesar kami, tetapi juga Maladewa. Larangan perjalanan yang belum pernah terjadi sebelumnya hanyalah sebuah tindakan terang-terangan yang mencerminkan kebencian terhadap orang-orang Yahudi. Mereka tidak seharusnya mendapatkan satu sen dolar Amerika sampai mereka berbalik arah,” tambahnya.

Kantor kepresidenan Maladewa mengumumkan pada hari Ahad (2/6), bahwa undang-undang negara tersebut akan diubah untuk melarang orang yang memegang paspor Israel memasuki kepulauan tersebut, dan sebuah komite khusus sedang dibentuk untuk mengawasi proses itu.

Selain itu, Presiden Mohamed Muizu akan menunjuk utusan khusus untuk menentukan kebutuhan Palestina dan kemudian membentuk penggalangan dana untuk memenuhi kebutuhan tersebut yang bertajuk “Maladewa dalam Solidaritas dengan Palestina.”

Maladewa menjadi negara pertama sejak 7 Oktober 2023 yang mengumumkan niatnya untuk memberlakukan larangan perjalanan semacam itu.

Baca Juga: Trump Disebut Menentang Rencana Israel Aneksasi Tepi Barat

Sebelumnya pada bulan Desember, Malaysia memberlakukan larangan berlabuh pada semua kapal dari perusahaan kargo Israel, kapal yang sedang dalam perjalanan ke dermaga Israel, dan kapal yang mengibarkan bendera pendudukan.[]

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Syamsuri Firdaus Juara 1 MTQ Internasional di Kuwait

Rekomendasi untuk Anda