Addis Ababa, MINA – Kongres Nasional Afrika mempertahankan pandangan dengan menyebut Israel sebagai sebuah negara apartheid.
Apartheid merupakan suatu kebijakan segregasi (pemisahan berdasarkan warna kulit) yang diterapkan oleh pemerintahan yang berkuasa. Apartheid dijalankan di Afrika Selatan sejak tahun 1948 hingga di 1991.
Penetapan tersebut menjadi jawaban atas laporan independen Amnesty International dan Human Rights Watch dengan tegas mendefinisikan karakter Israel sebagai negara apartheid. Wafa melaporkan.
Kongres Nasional Afrika kemudian menegaskan, hanya solusi dua negara yang disepakati dapat mengakhiri konflik Israel-Palestina.
Baca Juga: Oposisi Israel Kritik Pemerintahan Netanyahu, Sebut Perpanjang Perang di Gaza Tanpa Alasan
Sebelumnya, pada Sabut (18/2) delegasi Israel diusir dalam pertemuan KTT Uni Afrika yang digelar di Ethiopia itu.
Tel Aviv menyalahkan Aljazair dan Afrika Selatan atas peristiwa pengusiran diplomatnya dari KTT Uni Afrika. Menurutnya, pengusiran tersebut dilakukan dengan dorongan kebencian.
Menteri Luar Negeri Aljazair Ramtane Lamamra mengecam keputusan Uni Afrika memberikan Israel status pengamat. (R/P2/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Hamas Ungkap Borok Israel, Gemar Serang Rumah Sakit di Gaza